Sistem Ganjil Genap Berisiko Pindahkan Pusat Kemacetan

Ilustrasi macet di Jakarta usai diguyur hujan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Kebijakan pembatasan kendaraan – dengan sistem pemilahan pelat nomor kendaraan ganjil genap  di jalan-jalan utama Jakarta – akan diuji-cobakan pada Rabu, 27 Juli 2016. Diprediksi, bakal terjadi peningkatan volume kendaraan di jalur-jalur pengalihan ganjil genap saat uji coba itu dimulai.

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jalur pengalihan yang tidak diberlakukan aturan ganjil genap, akan menjadi petaka jika tak dikelola dengan baik. Hal itu bisa terjadi lantaran jumlah kendaraan berpelat nomor ganjil dan genap di Jakarta cenderung berimbang.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, diketahui setiap hari ada sebanyak 22.494 kendaraan melintas di seluruh rute ganjil genap (sebelum pemberlakuan atau sesudah penghapusan 3 in 1).

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Sehingga diperkirakan ada sekitar 11.000  kendaraan yang mesti tersingkir dari rute ganjil genap setiap harinya, baik berpelat ganjil maupun genap. Mobil-mobil yang tersingkir itulah yang akan Memanfaatkan jalur-jalur pengalihan setiap harinya.

"Makanya, kalau rute pengalihan tidak dikelola, pasti bakal jadi macet parah di rute-rute pengalihan," kata Ketua Jakarta Transportation Watch, Andi William Sinaga, Senin 25 Juli 2016.

Catat! Ini Lokasi dan Jam Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya mengakui, tidak memiliki strategi khusus untuk mengantisipasi penumpukan di rute pengalihan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, penebalan personel hanya dilakukan di dalam rute ganjil genap.

"Biasanya hanya 100 personel, nanti saat uji coba ditebalkan jadi 150 hingga 200 personel," kata Awi.

Sementara untuk rute-rute pengalihan, penempatan personel polisi tetap sama."Tak ada rekayasa khusus saat uji coba ganjil genap di jalur mana pun," ujar Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Agustin Susilowati.

Berikut empat rute pengalihan arus tersebut yang sudah diatur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam penerapan aturan ganjil genap.

Dari arah timur ke barat

Jalan Gatot Subroto - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Prof Dr Satrio - Jalan KH Mas Mansyur - Jalan Pejompongan - Jalan Penjernihan - Jalan Gatot Subroto - Jalan S.Parman/ Slipi dan seterusnya

Dari arah barat mengarah ke timur atau selatan

Jalan Gatot Subroto - Jalan Penjernihan - Jalan Pejompongan - Jalan KH Mas Mansyur - Jalan Dr Satrio - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Gatot Subroto atau Jalan Kapten Tendean dan seterusnya.

Dari arah selatan mengarah ke utara

Jalan Panglima Polim - Jalan Bulungan - Jalan Pati Unus - Jalan Hamengku Buwono 10 - Jalan Hang Lekir - Jalan Asia Afrika - Jalan Gelora - Jalan Tentara Pelajar - Jalan Penjernihan - Jalan KH mas Mansyur - Jalan Cideng Barat/Cideng Timur - Jalan Abdul Muis - jalan Majapahit dan seterusnya.

Dari arah utara mengarah ke selatan

Jalan Gajah Mada  atau Hayam Wuruk (Harmoni) - Jalan Ir H.Juanda - Jalan Veteran III - Jalan Medan Merdeka Utara - Jalan Perwira - Jalan Lapangan Banteng Barat - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur - Jalan Ridwan Rais - Jalan Prapatan - Jalan Abdul Rahman Hakim (Tugu Tani) - Jalan Menteng Raya - Jalan Cut Mutia - Jalan Teuku Umar - Jalan Sam Ratulangi - Jalan Hos Cokroaminoto - Jalan HR Rasuna Said - Jalan Gatot Subroto dan seterusnya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya