Tarik Investor Masuk ke Bantar Gebang, Ini Kuncinya

Aktivitas di TPST Bantar Gebang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji, berharap pembangunan pengolahan sampah terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) yang sudah lama direncanakan segera terealisasi.

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

Apalagi, mengingat pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, kini sudah diambil oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kalau kawasan ini sudah tertata, bisa jadi investor akan datang. Tentu kita kaji kelayakan terlebih dahulu," ucapnya di TPST Bantar Gebang, Jalan Pangkalan V, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Minggu, 24 Juli 2016.

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Dengan adanya ITF, lanjut Isnawa, kawasan TPST Bantar Gebang bisa lebih tertata. Isnawa juga menegaskan, setelah Pemprov DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan sampah di sana, ia berharap ada komitmen kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

"Kita kelola sarana dan prasarana fisik dengan bagus. Dengan membuat program ramah lingkungan di TPST Bantar Gebang," kata dia.

Buruh-Pengusaha Masih Alot, Disnaker Ingin UMSP Disahkan Sebelum Ganti Tahun

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memutus kontrak dengan GTJ J.O. NOEI, Selasa, 19 Juli 2016. Pengakhiran perjanjian tersebut dilakukan karena GTJ J.O. NOEI telah gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam perjanjian sebagaimana telah diperingatkan dalam Surat Peringatan (SP) kesatu, hingga ketiga.

Ilustrasi STNK.

Full Senyum! Ini Ketentuan Resmi Opsen Pajak Kendaraan di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta resmi menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk aturan opsen pajak kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024