Pegawai Lepas DKI di Bantar Gebang Digaji Rp3,1 Juta
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Setelah mengambil alih pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, kini sebanyak 381 pekerja yang semula berada di bawah naungan PT Godang Tua Jaya, resmi menjadi pegawai harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Seluruh pekerja lepas itu akan mulai diberikan gaji mulai Agustus mendatang.
"Sampai akhir bulan ini, mereka masih digaji pengelola sebelumnya. Tetapi, sejak Agustus sudah dibayar dinas sesuai UMP DKI, sebesar 3,1 juta rupiah," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji di TPST Bantar Gebang, Jalan Pangkalan V, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Minggu 24 Juli 2016.
Isnawa menambahkan, Dinas Kebersihan DKI sudah meminta, agar seluruh pekerja lepas ini membuka rekening Bank DKI terlebih dahulu. Sebab, pembayaran gaji akan melalui sistem transfer oleh Bank DKI.
"Mereka harus tetap bekerja, mengingat setiap hari di sini ada 7.000 ton sampah yang masuk dan butuh penanganan cepat," katanya.
Setelah mengambil alih pengelolahan sampah di Bantar Gebang, sebanyak 13 alat berat dikirim ke lokasi untuk melakukan pembersihan. Setiap hari, ada sebanyak 1.100 hingga 1.200 truk sampah dari Jakarta, yang melakukan aktivitas pembuangan sampah di Bantar Gebang.
"Untuk pengelolaan sendiri, kita masih menggunakan teknologi yang sudah berjalan selama ini," katanya. (asp)