Polda Metro Berharap Ganjil Genap Kurangi Kemacetan

Suasana lalu lintas di Jalan MH. Thamrin
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berharap, pemberlakuan sistem ganjil genap di ruas jalan protokol, mampu mengurangi kemacetan Jakarta hingga 50 persen.

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, harapan kepolisian diutarakan, mengingat volume kendaraan saat ini sudah semakin tinggi.

"Ya, kami harapkan begitu, tapi kebijakan ini jauh dari harapan. Karena, pembatasan ini sifatnya masih pemberlakuan satu kawasan saja bukan pembatasan permanen. Misalnya pembatasan tahun pembuatan kendaraan," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat 22 Juli 2016.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Awi mengatakan, tak ada yang berubah dalam hal jumlah petugas yang berjaga di jalur diterapkan sistem ganjil genap nantinya. Awi menuturkan, petugas kepolisian akan diperkuat untuk mengamankan jalan yang terkena imbas dari penerapan aturan yang mulai diuji coba 27 Juli 2016 itu.

"Pengalaman waktu 3 in 1 (three in one) sudah kami terapkan, cuma memang kan ini dampak sosialnya tidak ada dibanding 3 in 1. Kalau tentang itu tentunya tetap saja, secara floating kami akan gelar anggota di lapangan," ujarnya.

Catat! Ini Lokasi dan Jam Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Sejauh ini, dia mengakui, tak ada perubahan peraturan rambu lalu lintas di jalan protokol ibu kota. Hanya, ia mengharapkan ke depan seluruh rambu lalu lintas memakai sistem teknologi kamera untuk mengawasi kendaraan secara efektif.

"Di luar negeri sangat minim personel yang berdiri di jalan. Semua alat, semua rambu by teknologi, pakai kamera. Ke depan, memang kami harapkan Indonesia begitu, jangan lagi masyarakat itu taat setelah ada polisi," katanya.

Laporan: Yunisa Herawati, Jakarta

Polisi memberhentikan pengendara mobil yang melanggar ganjil genap.

Pengguna Mobil di Jakarta Wajib Tahu Aturan Ini saat Liburan Natal

Pengguna mobil pribadi di Jakarta perlu mengetahui beberapa aturan baru yang diterapkan selama libur natal dan tahun baru, salah satunya sistem ganjil-genap yang berlaku

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024