Uji Coba Ganjil Genap, Kadishubtrans: Tinggal Jalan

Ilustrasi berkendara di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Pelaksanaan uji coba aturan pelat nomor ganjil genap terhadap kendaraan pribadi di beberapa ruas jalan di Jakarta dimulai Rabu, 27 Juli 2016.

Pengguna Mobil di Jakarta Wajib Tahu Aturan Ini saat Liburan Natal

Pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, mengemukakan segala persiapan untuk pelaksanaan uji coba itu sudah rampung. "Persiapan sudah, tinggal menjalankan," ujar Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 22 Juli 2016.

Dia menjelaskan, persiapan di lapangan terkait rambu-rambu, spanduk, dan plang imbauan uji coba aturan pelat nomor ganjil genap sudah disiapkan. Namun, semua itu belum dipasang hari ini.

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

Menurut dia, semua perlengkapan itu akan terpasang sebelum hari pelaksanaan uji coba aturan pelat nomor ganjil genap Rabu, 27 Juli 2016. "Rambu, over head ganjil genap, nanti pada saat pelaksanaan uji coba sudah ada. Spanduk juga dipasang hari Minggu, sekarang belum," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pada H-5 uji coba penerapan aturan ganjil genap, pantauan VIVA.co.id di lapangan, belum terlihat pemasangan spanduk, rambu, hingga plang imbauan uji coba peraturan itu di kawasan yang akan diterapkan kebijakan tersebut.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Di Jalan Medan Merdeka Utara, yang mengarah menuju Jalan MH Thamrin-Jalan Sudirman, misalnya. Di lokasi tersebut belum ada pemasangan spanduk maupun plang imbauan terkait rencana uji coba kebijakan ganjil genap itu.

Polri telah menyusun jadwal penerapan aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Hari Ini Pengguna Mobil di Jakarta Gak Bisa Jalan Sembarangan, Kenapa?

Selama libur natal dan tahun baru ada beberapa aturan yang diterapkan, salah satunya adalah sistem ganjil-genap di Jakarta. Jika sebelumnya dilonggarkan, hari ini pembata

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024