Uji Coba Ganjil Genap, Kadishubtrans: Tinggal Jalan
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Pelaksanaan uji coba aturan pelat nomor ganjil genap terhadap kendaraan pribadi di beberapa ruas jalan di Jakarta dimulai Rabu, 27 Juli 2016.
Pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, mengemukakan segala persiapan untuk pelaksanaan uji coba itu sudah rampung. "Persiapan sudah, tinggal menjalankan," ujar Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Andri Yansyah, saat dihubungi VIVA.co.id, Jumat, 22 Juli 2016.
Dia menjelaskan, persiapan di lapangan terkait rambu-rambu, spanduk, dan plang imbauan uji coba aturan pelat nomor ganjil genap sudah disiapkan. Namun, semua itu belum dipasang hari ini.
Menurut dia, semua perlengkapan itu akan terpasang sebelum hari pelaksanaan uji coba aturan pelat nomor ganjil genap Rabu, 27 Juli 2016. "Rambu, over head ganjil genap, nanti pada saat pelaksanaan uji coba sudah ada. Spanduk juga dipasang hari Minggu, sekarang belum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pada H-5 uji coba penerapan aturan ganjil genap, pantauan VIVA.co.id di lapangan, belum terlihat pemasangan spanduk, rambu, hingga plang imbauan uji coba peraturan itu di kawasan yang akan diterapkan kebijakan tersebut.
Di Jalan Medan Merdeka Utara, yang mengarah menuju Jalan MH Thamrin-Jalan Sudirman, misalnya. Di lokasi tersebut belum ada pemasangan spanduk maupun plang imbauan terkait rencana uji coba kebijakan ganjil genap itu.