Jelang Uji Coba Ganjil Genap, Spanduk Imbauan Belum Dipasang
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Pelaksanaan uji coba aturan pelat nomor ganjil genap terhadap kendaraan pribadi di beberapa ruas jalan di Jakarta akan dilakukan, Rabu, 27 Juli 2016. Namun, memasuki H-5 sebelum uji coba itu dilakukan, belum terlihat imbauan soal uji coba itu.
Pantauan VIVA.co.id di lapangan, belum terlihat pemasangan spanduk, rambu, hingga plang imbauan uji coba peraturan itu di kawasan yang akan diterapkan kebijakan tersebut.
Di Jalan Medan Merdeka Utara, yang mengarah menuju Jalan MH Thamrin-Jalan Sudirman, misalnya. Pantauan VIVA.co.id, belum ada pemasangan spanduk maupun plang imbauan terkait rencana uji coba kebijakan ganjil genap itu. Hal serupa tampak di Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Jalan MH Thamrin-Jalan Sudirman.
Diketahui, aturan ganjil genap ini akan mulai diuji coba pada 27 Juli 2016 hingga 26 Agustus 2016. Aturan baru itu efektif diterapkan mulai 30 Agustus 2016. Aturan ini akan berlaku di jalan protokol yang sebelumnya menerapkan aturan three in one, di antaranya Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin sepanjang 12,6 kilometer, dan Jalan HR Rasuna Said sepanjang 4,05 kilometer.
Aturan pelat nomor ganjil genap rencananya diterapkan pada Senin hingga Jumat, yakni dari pukul 07.00-10.00 WIB serta pukul 16.00-20.00 WIB.