Trafik Mobil di Jalur Ganjil Genap Diprediksi Turun 40%

Ilustrasi/Aktivitas lalulintas Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Jumlah mobil pribadi yang melintasi jalur dengan aturan pelat nomor ganjil genap di Jakarta, diperkirakan turun 40 persen saat pelaksanaan uji coba dimulai, Rabu pekan depan, 27 Juli 2016.

Pengguna Mobil di Jakarta Wajib Tahu Aturan Ini saat Liburan Natal

Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarta, total mobil pribadi yang melintas pada dua sesi penerapan aturan 3 in 1 setiap harinya tercatat sebanyak 22.494. Pendataan dilakukan di jalur 3 in 1 setelah aturan itu dihapuskan.

Di jalur Bundaran Senayan - Semanggi tercatat 6.056 mobil pribadi melintas, jalur Semanggi - Bundaran HI 5.380 mobil, Bundaran HI - Semanggi 6.297 mobil, dan terakhir jalur Semanggi - Bundaran Senayan ada 4.761 mobil. 

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, memperkirakan saat aturan pelat ganjil genap berlaku nanti, jumlah mobil yang melintas akan turun 40 persen dari jumlah tersebut.

"Sebab jumlah kendaraan bernomor polisi ganjil-genap di Jakarta itu cenderung berimbang," kata Budiyanto ketika dihubungi, Jumat, 22 Juli 2016.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Sementara secara keseluruhan, berdasarkan data Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, saat ini jumlah kendaraan penumpang di Jakarta sebanyak 2.502.804 mobil.

Untuk diketahui, setelah melakukan sosialisasi terhadap aturan ganjil genap satu bulan terakhir ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menguji kebijakan pengganti 3 in 1 itu pada pekan depan. Selama uji coba, pengendara yang melanggar belum akan diberikan sanksi. Pemberian sanksi baru akan diterapkan setelah aturan ini berlaku pada 30 Agustus 2016 mendatang.

Polri telah menyusun jadwal penerapan aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Hari Ini Pengguna Mobil di Jakarta Gak Bisa Jalan Sembarangan, Kenapa?

Selama libur natal dan tahun baru ada beberapa aturan yang diterapkan, salah satunya adalah sistem ganjil-genap di Jakarta. Jika sebelumnya dilonggarkan, hari ini pembata

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024