Hari Ini Bareskrim Periksa Wagub DKI Djarot
- VIVA.co.id/Filzah Adini Lubis
VIVA.co.id – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat pagi ini, Jumat, 22 Juli 2016.
"Betul dijadwalkan jam 09.00 (WIB)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi, Kombes Pol. Erwanto saat dikonfirmasi di Jakarta.
Rencananya, Djarot akan dimintai keterangan perihal kasus dugaan korupsi dan gratifikasi lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat yang diperuntukkan untuk rumah susun.
"Penyidik yang tahu," kata dia soal kasus yang akan diperiksa terkait pemanggilan itu.
Sementara itu, Djarot sudah memastikan akan memenuhi panggilan yang sudah dilayangkan oleh penyidik kepolisian sebelumnya. "Pasti dong, ya dong (datang)," kata Djarot.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait pembelian lahan di Cengkareng Barat tersebut.
Lahan seluas 4,6 hektare itu dibeli Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI dengan anggaran sebesar Rp648 miliar. Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Dinas Perumahan membeli lahan karena seorang warga bernama Toeti Nizlar Soekarno melalui kuasanya, Rudi Hartono Iskandar, melakukan penawaran dengan memperlihatkan sertifikat hak milik (SHM) pada Juli 2015.
Dinas Perumahan kemudian melakukan transfer pembelian ke rekening kuasa pemilik lahan pada November 2015. Dinas Perumahan belakangan mengetahui bahwa lokasi pembangunan kompleks rumah susun (rusun) itu ternyata dimiliki Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI.
Lahan itu diketahui merupakan milik Pemerintah Provinsi DKI sendiri saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2015 pada 1 Juni 2016.