Cerita Bartender soal Sisa Kopi Sianida Mirna Masuk Botol

Sidang kasus pembunuhan dengan kopi bersianida di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sumber :
  • ANTARA / Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Yohanes, pelayan bar alias bartender Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, yang membuat cocktail pesanan Jessica Kumala Wongso, menguak cerita ke mana sisa es kopi Vietnam yang menyebabkan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia.

Tradisi dan Identitas, Kopi sebagai Warisan Budaya Indonesia

Dalam persidangan perkara pembunuhan dengan terdakwa Jessica itu, Yohanes menuturkan, dia sempat diperintah manajer bar bernama Devi untuk mengevakuasi sisa es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Dengan dalih untuk mengamankan barang bukti. Bahkan, katanya, Devi memerintahkan untuk memindahkan sisa kopi itu ke dalam botol.

"Karena, saat itu mau di cek ke laboratorium, kira-kira pukul 19.00 WIB," kata Yohanes dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2016.

Susah Buang Air Besar? Coba 8 Minuman Ampuh Ini untuk Lancarkan Pencernaan!

Pria yang akrab disapa Sammy itu menjelaskan, sisa es kopi Vietnam dalam gelas Mirna dia pindahkan seluruhnya ke dalam botol beling air mineral merek Aqqua Panna.

Setelah semua sisa kopi itu dipindahkan ke botol, gelasnya ditaruh di dapur. Namun, dipisahkan dengan yang lain agar tidak tertukar. Hal itu, lantaran, cairan kopi dalam botol juga gelasnya, rencananya bakal dibawa polisi sebagai barang bukti.

Cozy dan Iconic, Jajanan Kopi Jadi Paling Favorit di Pameran Kuliner

"Paginya saya kasih ke barista Tegar, karena katanya mau dibawa ke lab," kata dia.

Lantas, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan pun meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan botol isi sisa kopi yang diminum Mirna. Saat ditunjukkan, Sammy pun memastikan kalau bentuk botol mirip dengan botol yang dia gunakan saat memindahkan es kopi dari gelas Mirna.

"Saya tidak bisa pastikan, tapi botolnya seperti itu," kata Sammy.

Tapi, menurut Otto, keterangan Sammy berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Otto membeberkan, dalam BAP tercantum kalau yang disita polisi itu yakni, satu gelas sisa kopi Mirna dan satu botol berisi kopi sisa Mirna juga.

"Ternyata, saksi menyatakan kalau gelas itu sudah kosong. Jaksa katakan kalau yang diperiksa di Mabes Polri adalah gelas berisi kopi," kata Otto.

Keterangan saksi yang berbeda dengan BAP itu, membuat Otto meragukan keaslian kopi dalam botol yang jadi barang bukti, benar kopi yang diminum Mirna atau bukan. "Berarti kesimpulan saya yang diperiksa di lab itu bukan kopi barang bukti," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya