Pengacara Jessica: Sianida di Kopi Mirna Bisa dari Air Panas
- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, menyatakan, akan sulit mengungkap kebenaran di perkara kopi bersianida di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Otto mengatakan, hal itu disebabkan dalam persidangan perkara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU), tak mampu menghadirkan barang bukti penting perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Jadi enggak mungkin kita dapat kebenaran materiil dalam materi ini. Dengan kata lain, saya katakan tidak bisa dan tidak ada bukti akurat yang sungguh-sunguh membuktikan bahwa Jessica memasukkan barang itu (sianida). Selain itu di CCTV tidak ada tangan Jessica memasukkan ke dalam gelas," ucap Otto, Kamis, 21 Juli 2016.
Menurut Otto, ampas kopi yang berada di dalam perangkat pembuat es kopi Vietnam, dan air panas yang digunakan untuk menyeduh kopi itu, dikatakannya adalah barang bukti yang tidak diperiksa.
"Selama ini kan fokusnya kita selalu pada Jessica yang memasukkan sianida ke dalam gelas jadi yang kita cari yang di dalam gelas. Kita enggak pernah cari yang asalnya kopi, dari mana asalnya air.
Nah ternyata terbukti di persidangan tadi sisa air teko itu ada. Jadi mestinya harus dicek airnya itu diperiksa ada sianida atau tidak. Kemudian ada sisa dari kopi yang digiling," katanya.
Padahal, Otto berkata, ada kemungkinan lain dugaan racun sianida yang menewaskan Mirna, bukan berasal dari gelas kopi, melainkan dari air panas atau kopi.
"Kalau itu ada baru kita bisa pasti sianida itu bukan dari Jessica, bisa saja dari kopi itu atau air itu. Kok di gelas diperiksa, yang sisa air dan kopi enggak diperiksa," katanya.