Ada 2.800 Lahan Aset DKI Tidak Bersertifikat
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, berencana melakukan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk mempekerjakan lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di badan itu.
Wakil Kepala BPKAD, Michael Rolandi, mengatakan, dengan sertifikat yang dimiliki lulusan STPN, ia berharap, mereka bisa membantu mengukur aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang berjumlah ribuan.
"Itu kan lulusan-lulusan D1-nya sudah bersertifikat. Kami paham kalau tenaga di setiap daerah itu terbatas, tapi aset kami yang akan kami ukur itu lebih dari 3.000 bidang tanah. Untuk mencapai target kami, mohon maaf, BPN yang juga menangani masyarakat, rasanya target pengukuran aset Pemprov DKI yang saya sebutkan tadi, kemungkinan akan lama sekali. Jadi kalau kami bisa kerja sama dengan STPN, per wilayah, 10 atau 20 orang kita rekrut, setiap hari kerjanya mengukur saja dengan GPS itu, rasanya bisa cepat," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.
Michael Rolandi meminta setiap kantor wilayah (kanwil) BPN, bisa menerima hasil ukur lulusan STPN, sehingga dapat segera disertifikasi, tanpa mengukur ulang guna mempercepat inventarisasi aset DKI Jakarta.
Ada 5.500 bidang tanah yang tercatat saat ini sebagai aset Pemprov DKI. Namun lebih dari 50 persen aset tersebut, masih belum memiliki sertifikat. Selain itu, jumlah tersebut belum termasuk pengadaan baru yang terdata di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Sementara ini yang tercatat di BPKAD, ada 2.800 bidang tanah yang belum bersertifikat dan harus kita ukur. Menurut saya, 2.700 lainnya, mungkin sudah bersertifikat, tapi harus kita ukur ulang lagi. Jadi ada sekitar 2.700 yang bisa dibilang sudah bersertifikat, 2.800 belum bersertifikat," ujar Michael.
Rencananya, BPKAD segera mendata keseluruhan lahan aset milik Pemprov DKI. Kemudian akan menggunakan Jakarta Smart City untuk memberikan transparansi data kepada warga ibukota. Hal tersebut diharapan dapat mencegah terjadinya persengketaan lahan, sebagaimana yang kerap terjadi.
"Jadi sekarang itu memang tugas berat kita. BPKAD sedang menghitung inventarisasi dan menggiring SKPD, untuk meminta tanggung jawab dari pencatatan data yang ada di SKPD. Jadi kami akan bikin tim aset dan kami akan link-kan ke Jakarta Smart City. Jadi masyarakat pun bisa lihat, di mana saja bidang tanah Pemprov, masyarakat juga bisa mengontrol bidang-bidang tanah itu kalau misalnya ada yang mau diambil orang dan sebagainya," ujarnya.