KPK Masih Gali Data Kasus Pembelian Lahan di Cengkareng
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan, mengatakan bahwa KPK belum mau turun tangan untuk menyelidiki kasus pembelian lahan oleh Pemprov DKI di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
"Belum. Kita masih pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)," ujar Basaria di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2016.
Basaria berujar, dari hasil pulbaket akan dilihat apakah mengarah ke tindak pidana atau tidak, sebelum dilanjutkan ke tahap penyelidikan. "Jadi sistemnya seperti itu. Bukan mengira-ngira, harus ada data yang benar-benar jelas dan benar, fakta yang ada untuk ditingkatkan ke penyelidikan. Jadi sementara masih pulbaket saja," kata dia.
Meski KPK enggan campur tangan dalam kasus tersebut, karena saat ini sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri, Basaria justru berharap KPK tetap bisa saling koordinasi dengan korps Bhayangkara itu. "Kita harap, dengan Kapolri dan Kabareskrim yang baru, mudah-mudahan semakin baik. Sebab, sebenarnya koordinasi dengan Bareskrim sebelumnya sudah sangat baik," ujar dia.
Diketahui, dalam kasus pembelian lahan di Cengkareng, Pemerintah Provinsi DKI membayar aset miliknya sendiri sebesar Rp648 miliar. Aset dengan sertifikat Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPP) dibeli oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan yang diperuntukkan bagi rumah susun pada November 2015. Sertifikat lahan tersebut justru jatuh ke tangan seorang warga Bandung.