Barista Olivier: Ada Tamu Pesan Dua Kopi Sebelum Jessica
- ANTARA / Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Rangga Dwi Saputra, peracik kopi alias barista es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, mengatakan, sebelum Jessica Kumala Wongso memesan kopi untuk Wayan Mirna Salihin, ada tamu kafe di meja nomor 52 yang juga memesan dua gelas kopi jenis sama.
Menurut Rangga, dalam kesaksiannya di sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, tamu itu, sempat berpesan agar kedua minuman itu tak disajikan bersamaan. Tamu itu memesan kopi sekitar pukul 15.15 WIB.
"Sebelumnya sudah ada pesanan dua es kopi Vietnam. Yang satu dianterin, yang satu minta di-hold (tunda) dulu. Itu pesanan meja 52," kata Rangga, Kamis, 21 Juli 2016.
Namun demikian, dalam persidangan, hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso tak bicara lebih jauh terkait alasan si tamu meja nomor 52 yang meminta pegawai Kafe Olivier untuk menunda satu gelas es kopi Vietnam pesanannya.
Rangga menuturkan, dia mengetahui ada satu es kopi Vietnam yang ditunda dari barista yang masuk shift pagi, yakni Tegar. Saat dia datang di shift sore menggantikan Tegar, dia diberitahu Tegar terkait es kopi Vietnam yang ditunda itu.
"Jadi pesanan itu bukan ke saya, tapi ke barista sebelum saya, si Tegar. Saat pergantian shift, Tegar cuma sampein ke saya ada pesanan dua Vietnamese Ice Coffee tapi minta di-hold satu," kata Rangga.