Hakim Semprot Bartender Cafe Olivier

Sidang Kasus Jessica Kumolo Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Bartender kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, yang membuat coktail pesanan Jessica Kumala Wongso, Yohanes Tri Budiman, sempat disemprot hakim saat memberikan kesaksian.

Sidang PK, Hakim Tanya soal Bukti Baru yang Diajukan Jessica Wongso

Hal itu terjadi ketika hakim bertanya perihal apakah ia melihat langsung manajer bar kafe Olivier, Devi, saat mencicipi sisa es kopi Vietnam milik Wayan Mirna Salihin. Pasalnya, di awal-awal pria yang akrab disapa Sammy itu, menerangkan hal tersebut.

Namun ketika ditanya apakah dia melihat langsung atau tidak, dia mengaku tahu kalau Devi mencicipi sisa kopi itu dari omongan-omongan pegawai kafe Olivier lain, bukan dari penglihatannya.

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Ditunda Pekan Depan, Hakim Minta Novum Disumpah

"Bu Devi mencoba tetapi tidak ditelan, hanya dipangkal lidah, di dalam gelas sudah tidak ada sedotannya lagi. Nyicipin pake sedotan dari bar cady, setiap bar ada sedotan. Setelah mencicipi, seingat saya dia katakan 'rasanya kok seperti ini?" ucap Sammy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2016.

Namun usai mengatakan itu, dia mengaku tidak melihat langsung saat Devi mencicipi kopi. Hakim pun memarahi Sammy. "Jadi saudara hanya mendengar saja saat itu? Tahu tidak, kalau hanya mendengar jangan cerita di sini," tegas hakim pada Sammy.

Ajukan PK, Jessica Wongso Akui Masih Trauma saat Datang ke PN Jakpus

Lantas Sammy pun terdiam. Tak lama dia pun berkata kalau dia hanya mendengar dan tidak melihat langsung saat Devi mencicipi sisa kopi itu. "Jadi hanya mendengar saja," kata Sammy lagi.

Sammy merupakan saksi kedua yang dihadirkan dalam sidang ketujuh Jessica hari ini. Saksi pertama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ketujuh adalah Rangga Dwi Saputra. Rangga adalah peracik kopi atau barista kafe Olivier yang membuat es kopi Vietnam Mirna.

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Hal ini disampaikan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dalam sidang PK kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024