Kesaksian Berbelit Peracik Kopi Maut Mirna di Sidang Jessica
- Foe Peace
VIVA.co.id – Peracik kopi alias barista es kopi Vietnam Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, yang meracik kopi pesanan Jessica Kumala Wongso, Rangga Dwi Saputra dicecar habis-habisan dalam kesaksiannya di persidangan perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Pertanyaan bertubi-tubi tak hanya dilayangkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, kepada Rangga. Barista itu juga dicecar habis oleh para hakim. Hal itu, lantaran Rangga sempat memberikan kesaksian yang berbelit.
Kesaksian Rangga yang dianggap berbelit yakni ketika ditanyakan siapa sebenarnya yang membuang air dalam teko, yang digunakan untuk menyeduh es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin.
Pada awalnya, Rangga menjawab kalau yang membuang air itu adalah dirinya. Namun, ketika ditanya berulang lagi, dirinya mengatakan kalau yang membuang air dalam teko pada hari itu bukanlah dia.
"Saya kurang tahu. Saya ambil teko dari pantry, isinya sudah kosong. Kalau ada isinya saya buang, khusus meja nomor 54 (meja Jessica), saya enggak tahu," kata Rangga, Kamis, 21 Juli 2016.
Hal itu pun sempat diperdebatkan tim kuasa hukum Jessica juga hakim. Salah satu hakim anggota, yakni hakim Binsar Gultom. "Saudara berbelit, hati-hati saudara," ucap hakim Binsar pada Rangga.
Selain karena kesaksian yang dianggap berbelit, Rangga pun juga dicecar lantaran ada perbedaan pernyataan yang disampaikan Rangga dengan saksi pegawai Kafe Olivier lainnya.
Bahkan, pernyataan Rangga di sidang juga beda dengan pernyataan dia dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya. Hal yang dimasalahkan yakni pernyataan Rangga perihal Standar Operasional Prosedur (SOP) penyajian es kopi Vietnam.
Pernyataan Rangga dalam BAP juga pernyataan para saksi pegawai Kafe Olivier lain menyebut, kalau penyajian es kopi Vietnam dimulai dengan susu yang dimasukkan terlebih dahulu baru es.
Namun, dalam sidang ketujuh ini, Rangga menjawab kalau dia meracik es kopi Vietnam yang diminum Mirna dengan cara es terlebih dahulu baru susu yang dimasukkan. Kata dia, sesuai SOP yang ada peracikan es kopi Vietnam dimulai dengan es terlebih dahulu, baru susu yang dimasukkan.
"Sesuai SOP itu es dulu baru susu. Tapi bisa fleksibel," kata Rangga.
Hal itu pun mendapatkan reaksi keras dari tim kuasa hukum Jessica yang geram. "Jadi sebenarnya SOP penyajian es kopi itu bagaimana," kata Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan bertanya kepada Rangga.
Menanggapi pertanyaan itu, Rangga pun mengulangi jawabannya soal SOP pembuatan es kopi Vietnam, yang awal sudah ia sebut.
"Jadi es batu dulu dimasukkan ke dalam gelas, baru susu lantas kopi kemudian air panas," kata Rangga.
Lantas, terjadilah debat antara keduanya terkait SOP. Mendengar perdebatan antara saksi Rangga dengan Otto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencoba membantu saksi yang dihadirkannya.
“Jadi begini, yang benar-benar tahu SOP pembuatan es kopi tersebut siapa," kata JPU Ardito Muwardi.
Rangga pun menjawab pertanyaan Ardito. "Yang tahu SOP pembuat kopi hanya anggota bar," kata Rangga.
Ardito pun kemudian kembali bertanya kepada Rangga. "Jadi Marlon, Cindy dan Agus (ketiganya pegawai Olivier yang jadi saksi kemarin) tidak tahu soal SOP pembuatan es kopi?" kata Ardito lagi.
Dengan keras Rangga menjawab. "Tidak," kata Rangga.
Namun demikian, karena tak puas dengan kesaksian pegawai Kafe Olivier hari ini, hakim anggota Binsar Gultom pun meminta JPU pada sidang selanjutnya untuk membawa seluruh pegawai Kafe Olivier yang jadi saksi dalam persidangan Jessica.
"Saksi Olivier semuanya harus dibawa tiap sidang," kata Hakim anggota Binsar menyudahi.