Barista Kafe Olivier Terangkan Proses Pembuatan Kopi Mirna

Jaksa dan penasihat hukum Jessica mencum bau barang bukti kopi Vietnam.
Sumber :
  • ANTRA/ Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id –  Peracik kopi atau barista Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, yang meracik kopi pesanan Jessica Kumala Wongso, Rangga Dwi Saputra, dicecar Ketua Majelis Hakim Kisworo, soal pembuatan kopi yang diduga dimasukan racun sianiada yang diminum Wayan Mirna Salihin.

Sidang PK, Hakim Tanya soal Bukti Baru yang Diajukan Jessica Wongso

Dalam persidangan, Rangga mengaku telah membuat pesanan minuman yang dipesan yang telah diinput melalui komputer oleh meja nomor 54 (meja Jessica). Menurutnya, kopi diracik setelah sesuai standar yang ditetapkan kafe tempatnya bekerja.

"(Pesanan terinput) Jam 16.00 WIB lewat. Saya membuat kopinya sesuai standarnya. Sesuai resepnya, kopi robusta seberat 20 gram, susu 50 miligram (susu kental manis 25 miligram + susu cair 25 miligram), es batu dan air panas," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juli 2016.

Saat dicecar hakim apakah dirinya menaruh campuran lain dalam kopi itu, Rangga dengan tegas mengaku tidak memasukkan sesuatu selain campuran biasa untuk Es Kopi Vietnam yang dipesan Jessica. Saat meracik kopi itu, ia juga mengaku temannya, sesama barista Kafe Olivier, Tegar, melihat apa yang dia lakukan seperti biasa.

Kemudian, Rangga menaruh Es Kopi Vietnam yang sudah diracik ke meja pelayan. Saat ada di meja pelayan, Rangga menegaskan, tidak ada orang yang boleh memegang pesanan kecuali pegawai Kafe Olivier.

"Setelah itu saya kasih ke meja pelayan. Nggak ada bisa megang kecuali karyawan," katanya.

Masih ditambahkan Rangga, pelayan yang juga jadi saksi ketiga pada sidang keenam kemarin, yakni Agus Triyono, langsung mengambil pesanan dan mengantarkannya ke meja nomor 54 dan sudah ada Jessica.

(mus)

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Ditunda Pekan Depan, Hakim Minta Novum Disumpah
Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Hal ini disampaikan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dalam sidang PK kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024