Barista Olivier: Kopi Vietnam Pesanan Jessica Rasanya Parah

Jessica Kumala Wongso di sidang pengadilan
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Peracik kopi atau barista es kopi Vietnam kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rangga Dwi Saputra, menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis, 21 Juli 2016.

Sidang Vonis Jessica, Es Kopi Vietnam Olivier Ludes Terjual

Rangga menjelaskan,  kopi tersebut sempat dicicipi oleh atasannya pasca Mirna tak sadarkan diri.

"Bu Devi (atasan) sempat mencicipi," kata Rangga dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Apa Kata KY soal Vonis 20 Tahun Jessica?

Rangga menjelaskan, Devi hanya mencicipi sedikit saja kopi yang diminum Mirna itu. Bos Rangga itu juga diketahui mencicipi kopi dengan menggunakan sedotan yang kini dipertanyakan hakim lantaran hilang, dan menaruh berapa tetes kopi itu ke telapak tangannya.

"Setahu saya pakai sedotan itu saja. Kayanya ditetes di tangan (Devi)," kata dia.

Hakim Sebut Tangis Jessica Saat Baca Pledoi Hanya Sandiwara

Saat mencicipi, Devi pun langsung memuntahkan kopi lantaran rasanya yang aneh. Saat itu juga, atasannya tersebut meminta kopi yang habis diminum Mirna tersebut disimpan. "Dia (Devi), cicip langsung meludah terus bilang parah nih (rasanya), wrapping-wrapping," kata dia lagi.

Kembaran Mirna Salihin, Sandy Salihin (kiri) bersama suami Almarhum Mirna

Dituduh Suap Barista Olivier, Suami Mirna Polisikan Amir

Amir mengaku melihat Arif bertemu Rangga sebelum kematian Mirna.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2016