Sidang Jessica, JPU Pastikan Sedotan Tak Ditemukan

Sidang Kedua Kasus Jessica
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Pengadilan Jessica Kumolo Wongso terus diwarnai perdebatan. Terutama terkait barang bukti yang dianggap menentukan.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Terkait barang bukti sedotan yang sempat dipermasalahkan oleh pihak Jessica Kumala Wongso dalam sidang keenam hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengatakan sedotan itu memang tidak ditemukan penyidik.

"Sedotan tidak ditemukan oleh penyidik. Penyidik juga sudah cari dan tidak ditemukan," katanya di  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl.Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2016.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Dirinya menjelaskan, pada awalnya mereka mengatakan kalau sedotan memang harus ditemukan. Tapi, setelah mempelajari keterangan ahli dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ternyata sedotan itu tidak memilik unsur darurat dalam kasus itu.

"Awalnya kami iya (harus ketemu). Kami awalnya juga sama curious ada apa dengan sedotan, setelah pelajari BAP, tak ada urgensi sedotan itu," kata dia.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami
Jessica Kumala Wongso

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, kini kembali menjadi sorotan publik setelah main tiga media sosial.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024