Sidang Jessica, JPU Pastikan Sedotan Tak Ditemukan

Sidang Kedua Kasus Jessica
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Pengadilan Jessica Kumolo Wongso terus diwarnai perdebatan. Terutama terkait barang bukti yang dianggap menentukan.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

Terkait barang bukti sedotan yang sempat dipermasalahkan oleh pihak Jessica Kumala Wongso dalam sidang keenam hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengatakan sedotan itu memang tidak ditemukan penyidik.

"Sedotan tidak ditemukan oleh penyidik. Penyidik juga sudah cari dan tidak ditemukan," katanya di  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl.Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2016.

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Dirinya menjelaskan, pada awalnya mereka mengatakan kalau sedotan memang harus ditemukan. Tapi, setelah mempelajari keterangan ahli dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ternyata sedotan itu tidak memilik unsur darurat dalam kasus itu.

"Awalnya kami iya (harus ketemu). Kami awalnya juga sama curious ada apa dengan sedotan, setelah pelajari BAP, tak ada urgensi sedotan itu," kata dia.

Sidang PK, Hakim Tanya soal Bukti Baru yang Diajukan Jessica Wongso
Jessica terlihat di CCTV Kafe Olivier.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Jaksa penuntut umum (JPU) turut memutar rekaman video wawancara ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin dengan stasiun TV swasta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024