Ketua DPRD Mengaku Sering Sowan ke Aguan

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengaku pernah berkonsultasi dengan bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan, terkait Raperda mengenai Reklamasi. Prasetyo mengaku dia meminta masukan mengingat Aguan pengusaha berskala nasional.

Anies Tarik Dua Raperda Reklamasi

Hal tersebut terungkap dari keterangan Prasetyo saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.

Prasetyo sempat dicecar mengenai kedekatannya dengan Aguan. Menurut Prasetyo, dia mengenal Aguan cukup dekat, bahkan sempat menjadi karyawan di salah satu perusahaan milik Aguan.

KPK Pertajam Bukti Suap Reklamasi ke Anggota DPRD Jakarta

"Saya dekat dengan beliau, saya bukan orang asing. Sering sowan ke beliau," kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, Aguan mengetahui adanya dua Raperda mengenai Reklamasi yang tengah dibahas di DPRD. Politikus PDI-P itu menyebut perusahaan Aguan mempunyai izin reklamasi dalam beberapa pulau reklamasi.

Sanksi Pulau C dan D Dicabut, Raperda Reklamasi Mandek

Prasetyo mengakui pernah berkonsultasi dengan Aguan terkait pembahasan Raperda itu. Namun dia langsung membantah hal tersebut untuk menguntungkan Aguan.

Menurut dia, konsultasi diperlukan untuk kepentingan rakyat. "Saya konsul dengan beliau, tapi bukan penekanan harus diarahkan, tapi bagaimana rakyat lebih baik, karena saya lihat yang baik itu PIK dan Pluit," sebut Prasetyo.

Hakim sempat menanyakan masukan dari Aguan atas konsultasi tersebut. "Intinya sih tolong Perda ini dikerjakan," ujar Prasetyo.

Terkait perkara ini, Arisman didakwa telah memberikan suap sebesar Rp2 miliar kepada Sanusi dalam beberapa tahap. Suap diberikan kepada Sanusi agar mengakomodir Pasal-Pasal sesuai dengan keinginan Ariesman.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Alasan Anies Tarik Raperda Reklamasi

Sejumlah faktor akan jadi pertimbangan menyusun raperda baru.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2017