Ahok Tantang Rizal Ramli Buat Surat Penghentian Reklamasi
- Fajar GM - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meminta pernyataan tertulis dari Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, terkait keputusan penghentian reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.
Ahok menyatakan, DKI belum menerima surat perintah penghentian, dan hanya mendengar lewat media saja.
"Kan Anda minta saya untuk menghentikan reklamasi hanya Pulau G. Tapi enggak bisa pakai mulut dong, mana surat kamu," ujar Ahok di Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.
Jika setelah menerima surat pun, Ahok mengatakan, masih tetap mempertanyakan alasan penghentian proyek reklamasi itu. Jika alasan mengganggu kapal nelayan, dia menyebut Pulau G telah menyediakan kanal seluas 300 meter untuk lalu lintas kapal.
"Kapal nelayan berapa lebar sih, 300 meter? Itu juga masih 10 persen dari 300 meter. Yang mengganggu, nelayan yang mana yang lewat situ?" katanya.
Sementara jika alasannya mengganggu kabel PLN, lanjutnya, Pulau G telah diperkecil ulang dari desain awal, untuk memberi ruang kabel PLN.
"Itu kenapa dipotong begitu pulaunya, karena ada PLTU, karena ada kabel pipa gas, terus alasannya apa?" katanya.