Pura-pura Jadi Anak Pengusaha Rokok, Pria Ini Dibekuk Polisi
VIVA.co.id – Aparat Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Harsyah Muhad Armal Samaun (44), yang diduga melakukan penipuan dengan berpura-pura mengaku sebagai anak pengusaha rokok, Selasa, 19 Juli 2016, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, tersangka menipu korban Aris Munandar (23). Tersangka mengaku sebagai anak pengusaha rokok di Indonesia bernama JM. "Tersangka mengatakan bahwa anak bos perusahaan rokok telah dihamili korban dan diminta pertanggungjawaban," kata Budi dalam keterangannya, Rabu, 20 Juli 2016.
Tersangka meminta sejumlah uang sebagai bentuk mahar jika ingin menikahi wanita tersebut. Selama mengumpulkan uang itu, korban disekap di sebuah hotel di bilangan Senen, Jakarta Pusat. "Korban disekap mulai 16 Juni-2 Juli 2016 karena belum juga menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp35,5 juta," katanya.
Setelah berhasil keluar dari hotel itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, Senin, 18 Juli 2016.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana penculikan dan penyekapan dan atau penipuan dan atau pemerasan.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Aris (23) disekap selama 12 hari di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Calon advokat tersebut disekap lantaran dituduh menghamili seorang wanita yang mengaku sebagai anak bos pengusaha rokok.