Pengacara: Tak Ada Saksi yang Lihat Jessica Masukkan Sianida
- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan dari semua saksi yang telah dihadirkan hingga sidang kelima, tidak ada satupun yang memberatkan kasus Jessica.
"Saya tak melihat saksi beratkan Jessica. Kalau melihat dari hukum juga tak ada," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2016.
Terkait sidang keenam dengan agenda mendengarkan kesaksian dari pegawai kafe Olivier, dia mengaku tak memiliki persiapan khusus. Kata dia, tim kuasa hukum siap mengikuti sidang tersebut.
"Tiga saksi ini dari berita acara pemeriksaan (BAP), kami kan hanya menjelaskan bagaimana gambaran atau proses Jessica datang ke Olivier. Kita bisa lihat jelas apa yang terjadi kalau pedoman BAP sekarang. Kami tak melihat ada hal yang memberatkan Jessica," kata dia.
Otto menambahkan, rekaman Closed Circuit Television (CCTV) kafe Olivier yang belum seutuhnya dibuka, juga tak membuatnya khawatir. Sebab, jika berkaca pada BAP keterangan ahli soal CCTV, tak ada yang menjelaskan Jessica memasukkan sianida.
Selain itu, dalam berita acara keterangan ahli soal CCTV juga tidak menyebut ada saksi yang melihat Jessica menaruh racun mematikan tersebut.
"Gambar CCTV satu, dua, dan tiga. Tidak ada kata-kata ada dalam gambar Jessica melakukan itu. Perkara ini pembunuhan berencana dengan sianida, yang harus dibuktian ada sianida di tempat kejadian perkara (TKP), dan Jessica masukkan sianida," ucap dia.
Diketahui, Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin hari ini akan menjalani sidang keenam. Sidang sebenarnya dijadwalkan pukul 09.00 WIB, namun, hingga pukul 09.30 WIB, sidang belum juga dimulai.