Uji Coba Ganjil Genap, Polda Metro Siapkan 200 Personel

Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya hingga kini masih mempersiapkan uji coba sistem ganjil genap kendaraan yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 Juli mendatang. Sebanyak 200 personel juga diterjunkan dalam pelaksanaan uji coba ganjil genap.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

"Ini terus rapat ya, kalau enggak salah hari ini rapat terkait pelaksaan lalu lintas. Kemudian terkait Kepolisian akan kita siapkan floating, kurang lebih di kawasan ganjil genap kita tempatkan 200 personel," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Juli 2016.

Meski demikian, Awi tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah personel di tiap-tiap titik pantauan. Namun menurutnya, semua akan disesuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan, tentunya juga atas permintaan Dinas Perhubungan (Dishub).

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

"Versi Dishub mereka sembilan titik. Sembilan titik itu tetap kita amankan, semua titik akan kita lakukan mana yang masuk keluarnya akan kita tempatan personel. Nantinya disesuaikan titik yang menjadi prioritas berapa banyak anggota di setiap titiknya," katanya menambahkan.

Adapun dalam uji coba nanti ini, lanjut Awi, jika ditemukan pelanggaran maka tidak dilakukan penilangan melainkan teguran.

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

"Jadi sistem uji coba, kita juga siapkan blanko pelanggaran atau teguran sifatnya, ini sudah diperbanyak, lalu kita dokumentasikan, tentunya nanti ada foto. Jadi tidak langsung dilakukan tilang. Kalau penilangan mungkin nanti jika sistem sudah benar berlaku, akan ditilang seperti penilangan pada umumnya."

(mus)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024