Ratusan Warga Serbu Klinik Pemakai Vaksin Palsu di Palmerah

Warga mendatangi klinik di Palmerah, meminta kejelasan soal vaksin palsu.
Sumber :
  • Viva.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id –  Ratusan warga mendatangi Klinik Pratama Adipraja Medika Lestari, di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa 19 Juli 2016. Kedatangan mereka untuk mengklarifikasi terkait dengan adanya kabar penyebaran vaksin palsu di klinik tersebut.

Orangtua Korban Vaksin Palsu Laporkan Dirut RS Elisabeth

Tampak mereka mengamuk dan berteriak menuntut pertanggungjawaban dari pihak klinik. Sebagian massa, yang didominasi ibu-ibu, terlihat emosi dan ingin bertemu dengan pengelola klinik.

Akna (30), salah satu ibu yang anaknya mendapatkan vaksin palsu mengaku sang anak sempat diberikan vaksin di klinik itu pada 2013 lalu. Ia datang untuk mengklarifikasi mengenai kebenaran informasi tersebut. "Saya pengen tahu kebenaran ada vaksin palsu di klinik ini. Karena pasien di sini banyak," kata Akne di klinik tersebut, di Jalan Kemanggisan Pulo II, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa 19 Juli 2016.

Ini Tahap untuk Mendapat Vaksin Ulang

Selain itu, dia bersama sejumlah warga lainnya ingin bertanya lebih jauh kepada pemilik klinik, apakah ada dampak vaksin palsu kepada anaknya yang sudah berusia tiga tahun itu.

"Apa ada efek jangka panjangnya (dari vaksin palsu)? Kami mau tau aja kok, sama minta pertanggungjawaban kalau memang ada efek negatifnya. Saya hanya mau anak saya dipastikan sehat, meski pun saat ini masih terlihat sehat," kata dia.

Panja Vaksin Palsu Terbentuk, Ini Langkah Awalnya

Usai berteriak dan mengucapkan kekecewaannya, para orang tua masuk ke dalam Klinik dan bertemu langsung dengan pengelola klinik untuk meminta klarifikasi lebih lanjut. Awak media dilarang masuk ke dalam dan pertemuan berlangsung tertutup.

Sebelumnya, klinik Pratama Adipraja Medika Lestari digerebek satuan tugas (Satgas) penanganan vaksin palsu, pada Jumat siang. Satgas menemukan sisa botol vaksin palsu yang digunakan dr. Ade Ramayadi (AR) untuk memvaksin para pasiennya. AR sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dua hari yang lalu.?

Petugas juga mendapat data bahwa dr. AR memesan vaksin palsu dari Insiyur S. Kini, ia sudah menjadi penghuni Rutan Bareskrim untuk proses pemberkasan.

(ren)

Kuasa hukum keluarga pasien, Hudson Markiano Hutapea

Orangtua Korban Vaksin Palsu Gugat RS Elisabeth Rp50 M

Mereka juga mengajukan ganti rugi inmaterial.

img_title
VIVA.co.id
5 Oktober 2016