Kapolda Metro Larang Anggota Berburu Pokemon Saat Bertugas
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto, melarang seluruh anggotanya bermain Pokemon Go, saat bertugas.
"Ya itu kan tidak boleh karena melanggar aturan disiplin pegawai negeri Polri ya. Tentunya kalau kita kerja terus, main itu enggak boleh ya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 19 Juli 2016.
Menurut Awi, larangan itu dikeluarkan Kapolda Metro Jaya saat melakukan analisa dan evaluasi (Anev).
"Secara lisan sudah disampaikan saat Anev perkembangan situasi, kita lihat perkembangan sehingga nanti anggota anggota kita jangan pas tugas melakukan hal demikian. Yang harusnya melayani masyarakat nanti tidak fokus. Orang kalau kita kerja terus jalan-jalan cari Pokemon bagaimana mau kerja fokus, sudah enggak baik dan betul itu," ujar Awi.
Awi menuturkan, hingga saat ini belum ada anggota yang tertangkap bermain Pokemon Go saat bertugas. Namun, jika ada maka akan ditindak dengan memberikan sanksi.
"Belum ada, jika ada nanti ada sanksi disiplin tentunya. Disiplin kembali ke pimpinan ya, bisa ditindak disiplin tergantung bobotnya. Kalau ringan bisa tindakan disiplin teguran secara lisan dan teguran fisik misal push up atau lari lah," katanya.
Awi pun mempersilakan anggotanya bermain permainan yang terinspirasi dari film anime Jepang, jika tidak dalam keadaan dinas. "Kalau di luar jam dinas kan sudah hak personal," katanya.
Untuk diketahui, Pokemon Go adalah permainan yang mengombinasikan antara animasi klasik dengan Augmented Reality, yaitu para pemain memungkinkan berjalan di kehidupan nyata untuk mencari aneka Pokemon lewat telepon pintarnya.
Sejak peluncurannya beberapa hari yang lalu, Pokemon Go dengan cepat menjadi populer. Banyak pengguna gadget di dunia yang mengunduh permainan besutan Niantic Lab, Nintendo, dan The Pokemon Company ini.