Hukum RS Pakai Vaksin Palsu, Ahok Tunggu Putusan Bareskrim
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan, pihaknya belum bisa menghukum rumah sakit (RS) yang diduga mengedarkan vaksin palsu. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu hasil penyelidikan Bareskrim Polri.
"Belum tentu rumah sakit yang bermain lho. Jadi harus diteliti juga," ujarnya, di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016. "Kami akan tunggu Barekrim putusannya seperti apa, jelas. Arahnya ke rumah sakitnya atau oknum perawat atau dokter."
Menurut Ahok, sapaan Basuki, pasien memang tidak bisa membedakan antara vaksin asli dan palsu. Sementara yang bisa membedakannya yaitu petugas rumah sakit. Karena itu, Ahok menilai hampir tidak mungkin rumah sakit besar berani memalsukan vaksin, kecuali ada oknum petugas yang bermain.
"Makanya kami tunggu polisi aja deh. Masak petugas waktu buka (vaksin) enggak tahu ini palsu apa enggak. Kalau perusahaan besar enggak mungkin nekat malsuin," ujarnya.
Ahok mengimbau masyarakat, terutama kalangan kurang mampu untuk melakukan vaksinasi di Puskesmas maupun RSUD DKI Jakarta. Selain gratis, vaksin tersebut juga dijamin keasliannya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah mengumumkan 14 rumah sakit dan klinik yang diduga menggunakan vaksin palsu. Masyarakat lantas menyerbu klinik atau rumah sakit tersebut untuk meminta petanggungjawaban.