Polisi Akan Kembalikan Anwar ke Rutan Salemba

Narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba, Anwar alias Rizal, berhasil ditangkap.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Anwar alias Rizal, narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sudah ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya. Anwar melakukan rekonstruksi aksinya itu di Rutan Salemba, Minggu, 17 Juli 2016.

Hasil Autopsi: Napi China Cai Changpan Tewas 12 Jam Sebelum Ditemukan

Rencananya, usai rekonstruksi dilakukan, kepolisian akan mengembalikan Anwar ke Rutan dalam waktu dekat ini.

"Besok akan berkoordinasi dengan Kepala Rutan. Besok atau lusa akan dikembalikan ke Rutan karena menunggu kesiapan dari Rutan juga di mana Anwar (nantinya) akan disimpan," kata Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Rutan Salemba, Jakarta.

Kapolda Metro: Cai Changpan Gantung Diri karena Terdesak

Untuk penempatan usai dikembalikan ke rutan, Budi mengungkapkan, hal itu merupakan kewenangan dari Rutan Salemba.

"Itu bisa ditanyakan ke Kepala Rutan. Karena setelah Anwar diserahkan oleh Polda ke Rutan itu sudah menjadi tanggung jawab Rutan Salemba," ucapnya.

Kapolda Pastikan Napi asal China Cai Changpan Tewas Gantung Diri

Mengenai status sang istri Anwar, Ade Irma Suryani, Budi menuturkan, saat ini yang bersangkutan masih wajib lapor. "Belum (ditahan), Sementara ini hanya wajib lapor," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Anwar kabur dari Rutan Salemba dengan bantuan istrinya, Ade Irma Suryani yang membawakannya baju gamis dan jilbab. Untuk menyempurnakan kaburnya dari Rutan, lengan Anwar ditempeli cap tanda besuk yang menempel pada lengan istrinya dan memakai lipstik serta kacamata.

Usai kejadian itu, istri Anwar langsung menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Ade Irma pun dinyatakan bersalah dengan turut membantu Anwar kabur. Ade Irma sudah ditetapkan tersangka oleh Polsek Cempaka Putih, tapi tak ditahan dan hanya wajib lapor seminggu dua kali.

Dalam pelariannya, Anwar sempat mengunjungi sejumlah tempat saudara dan beberapa kerabatnya. Namun akhirnya pelariannya berakhir di Barengkok Cina, Desa Tenjo, Jasinga, Kabupaten Bogor pada Kamis 14 Juli 2016 lalu. (ase)

Ilustrasi Penjara

Jebol Plafon, 8 Napi Narkoba Polres Serdang Bedagai Kabur

Delapan napi kabur setelah ada laporan dari tahanan lain. Sebagian di antaranya akan hidup udara bebas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2020