Ferdianto Peragakan Bunuh Jeni di Apartemen Belleza
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang menimpa Jeni Nurjanah. Jeni dibunuh oleh petugas sekuriti apartemen bernama Ferdianto (23).
Rekonstruksi pembunuhan dilakukan pukul 14.00 di Apartemen Bellezza Permata Hijau. Pelaku, Ferdianto, memperagakan adegan dari awal pembunuhan di lantai 30 hingga menyimpan mayat di Lantai 23 apartemen tersebut.
"Pelaku melakukan rekonstruksi dengan 26 adegan," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, Sabtu, 16 Juli 2016.
Selain pelaku, proses rekonstruksi juga turut mendatangkan tujuh saksi. Sayangnya, proses rekonstruksi tak sepenuhnya terbuka. Awak media dibatasi mengikuti proses jalannya rekonstruksi.
Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah ditemukan mayat perempuan korban pembunuhan yang ditemukan di Apartemen Belleza, Permata Hijau, Jakarta Selatan. Ferdianto diketahui membunuh Jeni karena alasan sakit hati dan cemburu. Sebab, Jeni sebelumnya mengaku lajang, tapi ternyata sudah memiliki anak dan suami.
Jenazah Jeni ditemukan dalam kondisi sudah membusuk sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu, 29 Juni 2016. Ini yang membuat Jeni sulit dikenali lagi. Namun karena masih memiliki ciri-ciri khusus, akhirnya polisi mengungkap identitas korban dan menangkap pelakunya.