Pencuri Mobil Syekh Ali Jaber Ditangkap

syekh ali jaber
Sumber :
  • masukisalam.com

VIVA.co.id – Dua pencuri mobil Toyota Innova milik pendakwah terkenal Syekh Mohammad Ali Jaber akhirnya berhasil ditangkap. Mereka dicokok di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Kedua pelaku ditangkap setelah sekitar lima bulan setelah mencuri mobil tersebut.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

"Pelaku ditangkap di kampung halamannya di Indramayu Jawa Barat 14 Juli kemarin," ujar Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Adnan, Sabtu, 16 Juli 2016.

Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Para pelaku diketahui bernama Fuji dan Dikin. Adnan menjelaskan, saat beraksi, pelaku (Fuji) berperan sebagai eksekutor, lalu pelaku lain ada yang melakukan pengawalan dan membawa mobil kabur.

Inul Daratista Bongkar Kelakuan Busuk Eks Karyawan yang Curi Rp500 Juta

"Fuji ini dia eksekutor, dia yang buka pintu dan menyalakan mesin, lalu pelaku lain (Alex) yang masih kita buru, Dikin adalah rekan Fuji tapi berbeda kelompok, " kata Adnan.

Dalam penangkapan dan kasus tersebut, polisi juga mengamankan mobil Avanza putih yang digunakan untuk menuju lokasi sasaran, kunci T, Bor, dan rekaman cctv saat kejadian. Sedangkan mobil Toyota Innova berwarna putih milik korban masih diselidiki jejaknya.

Inul Daratista Maafkan Eks Karyawannya yang Curi Harta Rp500 Juta, Tetapi….

"Mobilnya (Innova) sudah dijual ke seorang bernama Firman yang saat ini berada dalam lapas, kita masih selidiki mobil korban dan mobil korban-korban lainnya, karena kelompok ini sudah hampir 20 kali beraksi," kata Adnan.

Bahkan, Fuji yang membentuk tim untuk melebarkan aksi pencuriannya bersama tersangka Sidik, juga telah beraksi sebanyak 11 kali.

"Kelompok Fuji dan Sidik sudah 11 kali beraksi dan barang bukti dijual kepada rekan komplotan yang mereka sebut ‘Kopral/Cepak,’" lanjut dia.

(ren)

Ilustrasi pencurian

Modal Pistol Mainan Pencuri Gasak Emas dan Uang Milik PNS di Aceh

Warga asal Kota Langsa berinisial AM (38) ditangkap oleh polisi usai mencuri 12 mayam atau 39 gram emas serta uang Rp 6,3 juta milik seorang PNS di Kuta Alam, Banda Aceh.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024