Tersangka Vaksin Palsu Sudah 23 Orang, Masih Bisa Bertambah

Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id – Direktur Tindak pidana ekonomi khusus dari Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Agung Setya, mengungkapkan saat ini timnya telah menetapkan 23 tersangka yang terlibat peredaran vaksin palsu.

Klaim Bakal Usut Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Propam Polda Metro Diturunkan

"Penyidikan masih berlangsung. Tidak berarti hanya 23 orang. Mungkin akan ada penambahan," kata Agung dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 16 Juli 2016.

Ia mengatakan sebanyak 23 tersangka tersebut didapat setelah pemeriksaan 40 saksi diantaranya terdiri dari tujuh saksi ahli dari BPOM, kementerian kesehatan, dan ahli pidana.

Budi Arie Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Korupsi Mafia Akses Komdigi, Kasusnya Naik Penyidikan!

"Untuk memastikan penegakan hukum akan kita maksimalkan dalam pembuktian agar hakim bisa memutuskan seadil-adilnya. Kita pastikan satgas berjalan baik, kasus ini sudah tertangani. Kita masih kejar. Tim kami masih kejar pelaku lain," kata Agung.

Sebelumnya, DPR RI dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan mengungkap sekitar 22 nama rumah sakit dan bidan yang menggunakan vaksin palsu. Saat itu baru ditemukan 20 tersangka dalam peredaran vaksin palsu.

Budi Arie Diperiksa Polisi Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

(ren)

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Apel bertujuan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri memakai senjata api.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024