Tersangka Vaksin Palsu Sudah 23 Orang, Masih Bisa Bertambah

Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah.

VIVA.co.id – Direktur Tindak pidana ekonomi khusus dari Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Agung Setya, mengungkapkan saat ini timnya telah menetapkan 23 tersangka yang terlibat peredaran vaksin palsu.

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

"Penyidikan masih berlangsung. Tidak berarti hanya 23 orang. Mungkin akan ada penambahan," kata Agung dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu 16 Juli 2016.

Ia mengatakan sebanyak 23 tersangka tersebut didapat setelah pemeriksaan 40 saksi diantaranya terdiri dari tujuh saksi ahli dari BPOM, kementerian kesehatan, dan ahli pidana.

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

"Untuk memastikan penegakan hukum akan kita maksimalkan dalam pembuktian agar hakim bisa memutuskan seadil-adilnya. Kita pastikan satgas berjalan baik, kasus ini sudah tertangani. Kita masih kejar. Tim kami masih kejar pelaku lain," kata Agung.

Sebelumnya, DPR RI dalam rapat bersama Kementerian Kesehatan mengungkap sekitar 22 nama rumah sakit dan bidan yang menggunakan vaksin palsu. Saat itu baru ditemukan 20 tersangka dalam peredaran vaksin palsu.

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

(ren)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Polisi menyebutkan surat panggilan sudah dilayangkan kepada Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024