Kapolri Ingatkan Pendemo Vaksin Palsu Tak Langgar Hukum

Orangtua dari anak yang memakai vaksin dari RS Harapan Bunda.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian, mengingatkan para pengunjuk rasa soal vaksin palsu agar tidak melanggar hukum dalam menyampaikan keluh kesah mereka. Sebab, proses penegakan hukumnya telah berjalan. Polisi juga sudah bekerja untuk menangani kasus ini.

Sidang Gugatan Vaksin Palsu, Hakim Anjurkan Mediasi

"Jadi percayakan kepada hukum. Biarkan proses hukum berjalan sampai proses penyidikan, penuntutan, peradilan," ujar Tito kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Jumat 15 Juli 2016.

Tito mengingatkan, Indonesia adalah negara hukum, karena itu dirinya tak masalah jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya. Hanya saja, penyampaian pendapat tersebut tak boleh anarkis.

Polisi Tunda Periksa Bidan Kasus Vaksin Palsu, Alasan Sakit

"Kalau menyampaikan pendapat tak ada masalah, yang penting jangan anarkis. Kalau ada yang anarkis, apalagi sampai melakukan pengrusakan, ada pelanggaran hukum, ya akhirnya terpaksa kita tindak juga," ujar Tito.

Karena itu, Tito menegaskan agar masyarakat tak anarkis dalam menyampaikan kegusarannya akan fenomena vaksin palsu yang sudah sangat mengkhawatirkan.

Kemenkes dan BPOM Dikritik Lambat Tangani Vaksin Palsu

"Bukan hanya pembuat vaksinnya atau pemakai vaksin yang sengaja, tapi yang demo juga kemungkinan ditindak karena melakukan pelanggaran hukum baru," tegas dia.

(ren)

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf

Komisi IX Minta Oknum Jaringan Vaksin Palsu Dihukum Berat

Sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

img_title
VIVA.co.id
22 September 2016