Pemkot Bekasi Buka Posko Pengaduan Vaksin Palsu di Puskesmas
- Rifki Arsilan
VIVA.co.id – Pemerintah Kota Bekasi membuka posko pengaduan vaksin palsu di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas), Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan RSUD Kota Bekasi.
Keberadaan posko ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat yang ingin melapor, bila merasa pernah diberikan vaksin palsu.
"Mulai hari ini, posko sudah kami buka di 32 puskesmas, RSUD Kota Bekasi dan Dinkes Kota Bekasi," ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu, Jumat 15 Juli 2016.
Selain mempermudah pelaporan, kata Syaikhu, keberadaan posko ini bisa menghindari adanya gangguan layanan di rumah sakit tersebut.
Sebab, sejak Kementerian Kesehatan RI merilis nama rumah sakit swasta yang menggunakan vaksin palsu, sejumlah orang tua berbondong-bondong datang ke rumah sakit yang ada dalam daftar tersebut.
Tiga rumah sakit di wilayah setempat yang terindikasi menggunakan vaksin palsu adalah RS Permata di Mustikajaya, RS Elisabeth di Rawalumbu dan RS Hosana Medica di Rawalumbu.
"Kami juga telah membentuk satuan tugas (satgas), untuk menelusuri keberadaan vaksin palsu ini. Setelah dicek, rupanya barang yang bersangkutan sudah tidak ada di rumah sakit tersebut," jelas Syaikhu.
(ren)