Djarot: Telat karena Antar Anak Sekolah, Itu PNS Kurang Ajar
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Menjelang tahun ajaran baru di seluruh sekolah di Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengimbau, orang tua murid agar mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah pada Senin, 18 Juli 2016.
Sudah tentu banyak di antara orang tua murid yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tidak menjadi masalah apabila PNS mengantarkan anaknya terlebih dahulu ke sekolah, sebelum bekerja.
"Orang tua ini kan ada dua kewajiban yang melekat yang utama, satu kewajiban pada keluarga pada anak dan satu lagi terhadap pekerjaan, tanggung jawab. Sepanjang tidak mengesampingkan dua-dua kewajiban itu atau salah satu kewajiban itu, enggak masalah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 15 Juli 2016.
Namun begitu, Djarot berpesan agar kewajiban mengantar anak, tidak dijadikan sebuah alasan untuk lalai terhadap kewajiban bekerja.
Terlambat sampai di kantor dianggapnya sebagai sikap tidak beretika. Maka ia berharap seluruh PNS DKI, akan menyesuaikan jam masuk sekolah anak dengan jam masuk kerja.
"Kecuali dia baru nganter jam tujuh, terus keluyuran, ke kantornya jam sembilan atau jam sepuluh, ini kurang ajar namanya, dia memanfaatkan, enggak benar namanya," kata Djarot.