Djarot: Telat karena Antar Anak Sekolah, Itu PNS Kurang Ajar

Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Menjelang tahun ajaran baru di seluruh sekolah di Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan mengimbau, orang tua murid agar mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah pada Senin, 18 Juli 2016.

Ketum PPP Mardiono Beri Bantuan ke Sekolah di Serang yang Terdampak Bencana

Sudah tentu banyak di antara orang tua murid yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tidak menjadi masalah apabila PNS mengantarkan anaknya terlebih dahulu ke sekolah, sebelum bekerja.

"Orang tua ini kan ada dua kewajiban yang melekat yang utama, satu kewajiban pada keluarga pada anak dan satu lagi terhadap pekerjaan, tanggung jawab. Sepanjang tidak mengesampingkan dua-dua kewajiban itu atau salah satu kewajiban itu, enggak masalah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 15 Juli 2016.

Anggota DPR RI Ida Fauziyah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Namun begitu, Djarot berpesan agar kewajiban mengantar anak, tidak dijadikan sebuah alasan untuk lalai terhadap kewajiban bekerja.

Terlambat sampai di kantor dianggapnya sebagai sikap tidak beretika. Maka ia berharap seluruh PNS DKI, akan menyesuaikan jam masuk sekolah anak dengan jam masuk kerja.

Viral! Ada Sekolah Wajibkan Murid Beli Tempat Makan untuk Program Makan Gratis, Minta Bayaran Rp60 Ribu

"Kecuali dia baru nganter jam tujuh, terus keluyuran, ke kantornya jam sembilan atau jam sepuluh, ini kurang ajar namanya, dia memanfaatkan, enggak benar namanya," kata Djarot.

Ilustrasi rumah sakit.

Beri Keadilan, RS Premium hingga Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen

Pemerintah akan mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen kepada jasa pendidikan premium, dan jasa pelayanan kesehatan medis premium

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024