Pembunuh Anak Kabur, Polisi Akan Periksa Sipir Rutan Salemba
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id – Penyidik Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa keterangan sejumlah sipir Rumah Tahanan (Rutan) Salemba yang bertugas saat Anwar alias Rizal (26) kabur dari tempat itu.
Pemeriksaan tersebut direncanakan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, Jumat siang, 15 Juli 2016.
Kepala Rutan Salemba Satriyo Waluyo mengatakan, ada sekitar 8 – 10 sipir yang akan memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya. "Petugas kunjungan saja. (Jadwal pemeriksaan) Kalau enggak siang ya malam," katanya di Jakarta, Jumat 15 Juli 2016.
Rencana pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen. "Kami belum tahu berapa orang yang akan di-BAP (berkas acara pemeriksaan) nanti. Pemeriksaan dijadwalkan jam 13.00 WIB nanti," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Anwar kabur usai dijenguk istrinya, Ade Irma, Kamis, 7 Juli 2016. Dia merupakan narapidana kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap AAP (12), bocah yang tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Anwar telah divonis hukuman penjara seumur hidup.
Anwar kabur dengan cara berpura-pura menjadi seorang wanita. Dia lari memakai baju gamis dan kerudung serta cadar yang dibawakan istrinya saat menjenguk Anwar.
Ade telah ditetapkan sebagai tersangka karena membantu suaminya kabur. Namun, dia tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. Ade dikenakan wajib lapor di Polsek Cempaka Putih.