Usai Ditangkap Lagi, Pembunuh Anak akan Disolasi di Salemba
- Istimewa
VIVA.co.id – Anwar alias Rizal (26 tahun), narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba telah ditangkap anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Jasinga, Desa Batok, Kampung Barengkok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 14 Juli 2016.
Setelah ditangkap, Anwar akan kembali menjalani masa hukuman di jeruji besi Rutan Salemba. Dia akan menjalani hukuman dengan diisolasi atau ditempatkan di tahanan khusus untuk pengasingan.
"Ya, bisa (diisolasi)," kata kepala Rumah Tahanan Salemba, Satriyo Waluyo, di Jakarta, Jumat 15 Juli 2016.
Satriyo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses dikembalikannya Anwar dari Polda Metro Jaya ke Rutan Salemba.
"Kalau dikembalikan itu sudah pasti, cuma kan masih proses. Kapan waktunya kita masih belum tahu. Itu biar Polda yang memproses," ujarnya.
Satriyo menegaskan, akan memberikan sanksi tegas terhadap narapidana Anwar. "Kalau sanksi buat dia jelas ada. Karena yang namanya pelanggaran kan harus ada sanksinya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Anwar kabur usai dijenguk istrinya, Ade Irma, Kamis, 7 Juli 2016. Dia merupakan narapidana kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap AAP (12 tahun), bocah yang ditemukan tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Anwar telah divonis hukuman penjara seumur hidup.
Anwar kabur dengan cara berpura-pura menjadi seorang wanita. Dia lari memakai baju gamis dan kerudung serta cadar, yang dibawakan istrinya saat menjenguk.