Anwar akan Peragakan Cara Kabur dari Rutan Salemba

Anwar, napi yang kabur dari Rutan Salemba.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Tim dari Sub Direktorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Anwar alias Rizal, narapidana yang kabur dari Rutan Salemba. Anwar ditangkap di Desa  Batok, Kampung Barengkok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis 14 Juli 2016.

Penampakan Guru Ngaji Cabuli Anak di Tangerang Pakai Sarung Saat Dibawa ke Polda Metro Jaya

Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan akan mereka ulang bagaimana lolosnya Anwar dari penjagaan petugas Rutan.

"Minggu rekonstruksi di Rutan Salemba," kata Budi, Jumat, 15 Juli 2016.

Sempat Buron, Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Tangerang Ditangkap Polisi

Selain itu, kata Budi, polisi juga akan memanggil pihak rutan untuk dikonfrontasi dengan keterangan Anwar.

"Kita juga manggil pihak rutan bagaimana SOP (Standar Operasional Prosedur) pelaksanaan di sana (Rutan Salemba). Ada data pembanding kalau pengunjung meningkat, personelnya ditambah dan prosedurnya seperti apa," katanya.

Kasus Pencabulan Anak di Papua, Begini Pesan Polisi kepada Orang Tua

Budi menjelaskan, dalam waktu dekat akan meminta keterangan Kepala rumah tahanan Salemba terkait kaburnya Anwar. "Petugas rutan, kita buat surat panggilan, kalau koperatif besok ya besok. Pertama pejaga, nanti kita panggil Karutan juga," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Anwar kabur usai dijenguk istrinya, Ade Irma, Kamis, 7 Juli 2016. Dia merupakan narapidana kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap AAP (12), bocah yang tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Anwar telah divonis hukuman seumur hidup penjara.

Anwar kabur dengan cara berpura-pura menjadi seorang wanita. Dia lari memakai baju gamis dan kerudung serta cadar, yang dibawakan istrinya saat menjenguk Anwar.

Ade telah ditetapkan sebagai tersangka karena membantu suaminya kabur. Namun, dia tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. Ade dikenakan wajib lapor di Polsek Cempaka Putih.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya