Penghina Jokowi yang Cabuli Empat Bocah Korban Bullying

Eks penghina Jokowi yang menjadi tersangka penculik dan pencabulan di Depok
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Polisi terus mendalami motif di balik kasus penculikan dan dugaan pencabulan yang menjerat eks penghina Presiden Jokowi, M. Arsyad, pemuda 26 tahun di Depok, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan sementara diketahui, pelaku melancarkan aksinya lebih dari tiga kali dengan empat korban masih di bawah umur.

Fadli Zon Tak Mau Advokasi Penghina Jokowi Lagi

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Elly Padiansari, mengatakan diduga kuat apa yang dilakukan Arsyad merupakan bagian dari trauma masa lalunya saat masih kecil.

“Dulu dia pernah dibully waktu kecil, terus kemudian dari keluarga ada kasus kekerasan rumah tangga. Nah, dari situlah dia mencari teman tuh akhirnya anak-anak. Dia memang sayang sama anak-anak. Karena anak-anak rentan dan mudah dipengaruhi,” kata Elly di ruang kerjanya, Kamis malam, 14 Juli 2016.

Penghina Jokowi Akui Telah Culik dan Cabuli Empat Anak

Kepada penyidik, Arsyad pun akhirnya mengaku, jika ingin menjerat korbannya biasanya dilakukan setelah gajian. Modusnya, korban yang masih di bawah umur diajak jajan di minimarket.

“Jadi biasanya dia kalau mau berbuat itu pas habis gajian. Terus kemudian pada saat dia melakukan itu dia ngaku semua. Korbannya ada empat, tapi dia ngaku yang pertama yang kedua itu setahun yang lalu. Itupun dia lupa namanya, di bawah umur juga. Modusnya sama, cuma lupa namanya. Yang ketiga juga sukses, begitupula yang keempat,” ucap Elly.

Penghina Jokowi yang Cabuli Anak Diancam Pasal Berlapis

Lebih lanjut Elly mengatakan, tersangka mengaku masa kecilnya penuh dengan duka. Salah satunya ia kerap dibully oleh teman sebaya.

“Dia dulu korban teman-temannya, dibully waktu kecil. Kemudian keluarganya yang kacau, KDRT. Itu membuat hidupnya kacau. Dia dibully karena ekonominya rendah, enggak punya uang dan segala macam. Jadi diejek temannya itu yang membuat dia berteman dengan anak-anak, karena anak-anak itu kan tidak peduli sama latar belakang orang.” tuturnya.

Diketahui, sebelum terseret atas kasus penculikan dan dugaan pencabulan, Arsyad sempat mendekam di balik bui atas perbuatannya menghina Presiden Joko Widodo. Ia dibekuk Tim Bareskrim Mabes Polri pada 2014 lalu karena mengunggah gambar mesum sang Presiden bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri.    

Kali ini, Arsyad kembali berurusan dengan polisi karena aksinya terbongkar setelah tim Buru Sergap (Buser) Polres Kota Depok yang mendapat laporan anak hilang berhasil menemukan jejaknya di sebuah vila di kawasan Cisarua, Puncak Bogor, Senin 11 Juli 2016.

Saat didatangi petugas, korban berinisial F, bocah perempuan berusia 10 tahun sedang histeris di dalam vila. Tak tinggal diam, petugas pun langsung melakukan penggerebekan hingga akhirnya berhasil menyelamatkan korban dan meringkus pelaku, yang saat itu baru selesai dari kamar mandi.

Dalam aksinya, pelaku mengincar korban yang saat itu sedang berada di lokasi wisata kolam renang di wilayah Cilodong, Depok. Di situlah pelaku merayu korban, mengajaknya jajan ke sebuah minimarket. Dengan iming-iming jajanan, korbannya akhirnya mau.

Setelah berhasil merayu korbannya ke luar dari lokasi wisata, pelaku ternyata tidak membawanya ke minimarket melainkan di bawa ke arah Puncak, Bogor.

“Ternyata dijajaninnya di minimarket disana di Puncak. Setelah itu, si korban dibawa ke sebuah vila jam-jaman. Karena korban terus merengek (nangis), membuat curiga pihak keamanan setempat yang kemudian dikoordinasikan ke kita,” tutur Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi pun meyakini jika korban Arsyad lebih dari satu. Itu lantaran sebelumnya ada laporan serupa dengan modus yang tak jauh berbeda.

“Yang bersangkutan juga telah mengakui sebelumnya pernah menculik K bocah 7 tahun di Tapos Depok pada bulan Juni lalu. Sampai saat ini baru dua korban yang diakuinya, namun itu akan terus kami dalami,” tegas Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya