Korban Vaksin Palsu Bisa Diimunisasi Ulang
- Filzah Adini Lubis
VIVA.co.id – Identitas rumah sakit penerima vaksin palsu telah disampaikan oleh Kementerian Kesehatan. Sebanyak 14 rumah sakit diketahui menggunakan vaksin palsu tersebut.
Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu, Maura Linda Sitanggang, menegaskan vaksin palsu dari fasilitas-fasilitas kesehatan tersebut telah disita.
"Sebenarnya vaksinnya kan sudah diamankan, karena dia dari distribusi yang tidak legal. Sesudah diamankan, diuji laboratorium, sebagian palsu sebagian tidak," kata Linda di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 14 Juli 2016.
Mengenai anak-anak yang sudah terpapar vaksin palsu, pihaknya segera melakukan pendataan. Setelah itu kemudian dilakukan pelacakan dan pemeriksaan kesehatan.
"Jika menurut pedoman imunisasi harus divaksinasi ulang, divaksin ulang," ujar Linda.
Satgas Vaksin Palsu telah sepakat untuk bekerja selama 120 hari. Mereka ini telah mulai bekerja terhitung sejak tanggal 1 Juli 2016 yang lalu.
Sementara itu berikut ini identitas-identitas rumah sakit pemakai vaksin palsu yang datanya diperoleh VIVA.co.id.
1. RS Dr. Sander, Cikarang
2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang
3. Sentral Medika, Jln Industri Pasir, Gombong
4. RSIA Puspa Husada
5. Karya Medika, Tambun
6. Kartika Husada, Jalan MT Haryono, Bekasi
7. Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi
8. Multazam, Bekasi
9. Permata Bekasi
10. RSIA Gizar, Villa Mutiara, Cikarang
11. Harapan Bunda. Kramat Jati, Jakarta Timur
12. Elisabeth. Narogong, Bekasi
13. Hosana Lippo, Cikarang
14. Hosana bekasi, Jalan Pramuka