Keluarga Anwar Si 'Napi Buron' Dibawa ke Polda Metro Jaya
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Anwar alias Rizal, narapidana yang kabur dari Rutan Salemba pada 7 Juli lalu, akhirnya telah berhasil diringkus tim dari Polda Metro Jaya pada Kamis sore 14 Juli 2016. Anwar diringkus di rumah keluarganya di desa Batok, kampung Barengkok, kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Usai ditangkap, Anwar dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan kembali. Setelah Anwar tiba sekitar pukul 21.10 WIB, tak lama kemudian istri Anwar, Ade Irma Suryani dan anak Anwar datang ke Polda Metro Jaya.
Saat ditanya, Ade hanya menundukkan kepala tanpa berkata apa pun. Ade yang memakai baju berwarna hijau dengan penutup kepala tampak menggandeng anaknya.
Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan kedatangan istri dan anak Anwar untuk mengkonfrontir keterangan Anwar dengan sang istri.
"Hanya mengkonfrontir saja keterangan Anwar dan istri, kan istri sudah ditangani Polsek Cempaka Putih, nanti juga dikembalikan lagi," ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Kamis 14 Juli 2016.
Seperti diberitakan, Anwar kabur usai dijenguk istrinya, Ade Irma, Kamis, 7 Juli 2016. Dia merupakan narapidana kasus pembunuhan dan pencabulan terhadap AAP (12), bocah yang tewas di Hutan Perhutani, Jasinga, Bogor, Jawa Barat. Anwar telah divonis hukuman seumur hidup penjara.
Anwar kabur dengan cara berpura-pura menjadi seorang wanita. Dia lari memakai baju gamis dan kerudung serta cadar, yang dibawakan istrinya saat menjenguk Anwar.
Ade telah ditetapkan sebagai tersangka karena membantu suaminya kabur. Namun, dia tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. Ade dikenakan wajib lapor di Polsek Cempaka Putih.
(ren)