Anwar Mengaku Ancam Istri Agar Bantu Kabur dari Rutan

Anwar, napi yang kabur dari Rutan Salemba.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Anwar alias Rizal, narapidana yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Salemba pada Kamis, 7 Juli 2016 lalu telah berhasil diringkus tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis sore, 14 Juli 2016. Anwar diringkus di rumah keluarganya di Desa Batok, Kampung Barengkok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

8 Tahanan Polsek Medan Area Kabur, 5 Orang Masih Dikejar

Saat ditangkap, Anwar mengakui meminta bantuan istrinya untuk melarikan diri. Bahkan, Anwar mengancam sang istri agar mau menuruti permintaanya.

"Ya saya minta bantuan istri. Awalnya istri enggak mau, tetapi saya mengancamnya," ujar Anwar, Kamis sore, 14 Juli 2016.

Tahanan Nekat Kabur dari Penjara, Ingin Temui Anak di Ponpes

Dia mengatakan, dia mengancam akan menceraikan sang istri apabila menolak permintaanya. Sang Istri, Ade Irma Suryani, yang berada di bawah tekanan pun akhirnya menuruti permintaan suaminya tersebut.

"Istri saya takut, karena punya dua anak, masih kecil-kecil, akhirnya dia mau juga nurutin," tutur dia.

Alasan Sokip Kabur dari Penjara karena Ingin Ketemu Anak di Ponpes

Ade lantas mengunjungi Anwar sehari setelah Lebaran. Ade membawakan gamis dan juga kerudung untuk digunakan dalam penyamaran Anwar.

"Saya menggambar cap tanda pengunjung rutan dengan spidol biar seolah-olah seperti sudah dicap," ujarnya.

Seperti diketahui, Anwar kabur dari rutan Salemba pada hari kedua Lebaran, Kamis 7 Juli 2016. Dia mengelabui petugas dengan memakai gamis dan kerudung yang dibawakan oleh sang istri Ade Irma saat menjenguknya.

Dari kamera CCTV di rutan, saat kabur, Anwar mengenakan baju terusan batik, berjilbab hitam, memakai kacamata dan menggendong anak. Anwar keluar melalui pintu depan, melewati deretan sipir rutan yang saat itu tengah sibuk melakukan penjagaan.

Anwar adalah narapidana kasus perkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur, yang merupakan saudaranya sendiri di hutan Jasinga, Bogor. Dia divonis penjara seumur hidup oleh hakim pada Juni 2016.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya