Bareskrim Periksa Dua Dokter Terkait Vaksin Palsu
- Syaefullah/ VIVA.co.id
VIVA.co.id – Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa dua orang dokter terkait kasus vaksin palsu sebagai saksi. Keduanya bekerja di salah satu dari 14 rumah sakit yang diduga sebagai tempat peredaran vaksin palsu.
"Keduanya masih diperiksa sebagai saksi, kami mau mendalami motifnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 14 Juli 2016.
Jenderal bintang satu itu juga mengatakan, penyidik tengah mendalami peran kedua oknum dokter itu. Keduanya terindikasi berperan memesan vaksin palsu. Namun Agung menolak menyebutkan nama rumah sakit yang dimaksud.
"Kami mendalami, mengapa mereka memesan vaksin itu dari bukan distributor dan sudah berapa lama? dia mempergunakannya," ungkap Agung.
Agung menegaskan, status kedua oknum dokter tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan terlebih dahulu dari penyidik. "Nanti hasil pemeriksaan akan menentukan langkah status mereka," ujar Agung.
(ren)