Penolakan Reklamasi Teluk Jakarta Terus Menguat

Kondisi Pulau C hasil reklamasi di Teluk Jakarta.
Sumber :
  • Danar Dono

VIVA.co.id – Kengototan Pemerintah DKI Jakarta melanjutkan megaproyek reklamasi Teluk Jakarta terus menuai penolakan. Budayawan Betawi, Ridwan Saidi, menilai rencana reklamasi Teluk Jakarta memiliki banyak dampak negatif dibanding positif bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ahok dan Ariesman Menang Banding, ini Reaksi Pemerintah

Dampak negatif yang akan timbul dari proyek reklamasi itu adalah dari segi pertahanan dan keamanan. Menurutnya, reklamasi Teluk Jakarta nantinya akan menghambat jalur patroli di wilayah perairan, baik yang akan dilakukan oleh Polisi Perairan maupun TNI AL. Daerah yang direklamasi itu adalah daerah yang sudah dapat dipastikan sebagai daerah yang tidak masuk ke sisi administrasi wilayah DKI Jakarta.

"Sekarang lihat mereka asyik bicara blok (Pulau) C, blok D, blok F, blok G dan lainnya. Sekarang kita tanya, itu nanti masuk wilayah Kecamatan mana? Jadi nanti itu kemungkinan besar akan menjadi ekstrateritori," kata Ridwan Saidi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis 14 Juli 2016.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Akan Lawan Vonis PTTUN

Dengan demikian ia pun menegaskan bahwa rencana reklamasi pesisir di sejumlah wilayah di Indonesia akan mengancam wilayah perairan dan pertahanan NKRI. "Termasuk reklamasi Pantai Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Budget Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, mengatakan, pemerintah Indonesia harus belajar dari konflik laut China Selatan antara Pemerintah China dan Filipina yang saat ini tengah mencuat di kancah internasional.

Soal Reklamasi, Pemerintah Akui Belum Efektif Bernegosiasi

Menurut Amir, penolakan Pemerintah China kepada putusan arbitrase internasional atas gugatan yang dilayangkan Pemerintah Filipina ke Mahkamah Internasional di Den Haag dilatarbelakangi klaim Pemerintah China yang selama ini telah membangun wilayah pesisir di Perairan Laut China Selatan. Amir menegaskan, jangan sampai arogansi Pemerintah DKI Jakarta yang tetap ngotot akan melanjutkan megaproyek reklamasi pesisir laut Jakarta seluas 5.100 hektare itu akan mengalami kejadian serupa.

"Itu bisa saja terjadi. Karena kita tahu yang mengerjakan proyek ini kan para pengembang, bukan pemerintah. Jika pemerintah suatu waktu mengambil alih lahan yang sudah direklamasi oleh para pengembang, maka tidak menutup kemungkinan mereka (pengembang) akan menggugat wilayah pesisir yang sudah mereka kerjakan untuk mempertahankan entitas bisnisnya," kata Amir Hamzah.

Laporan: Rifki Arsilan

Pulau C dan D Reklamasi Jakarta

Anies akan Revisi Raperda tentang Zonasi Pulau Reklamasi

Pulau Reklamasi termasuk bagian daratan Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2019