Empat Jam Ahok Bongkar Gratifikasi Anak Buah ke Bareskrim
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah memberikan keterangan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, hari ini Kamis, 14 Juli 2016.
Mantan Bupati Belitung Timur itu memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan gratifikasi yang diterima sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI dalam pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Cengkareng Barat.
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, Ahok keluar dari gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB. Hampir sekitar empat jam dia berada di dalam gedung Bareskrim Polri itu.
"Masalah lahan Cengkareng. Kasih keterangan," kata Ahok usai memberikan keterangan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 14 Juli 2016.
Seperti diketahui, sebelumnya, Ahok mengatakan, salah satu tindakan pemberian gratifikasi yang diselidiki yakni gratifikasi pembelian lahan Cengkareng Barat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI sebesar Rp9,6 miliar.
Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI juga telah melakukan pelaporan gratifikasi yang mereka terima ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari lalu. Bareskrim kini juga tertarik menyelidiki kasus-kasus itu.
"Bukan (gratifikasi terkait pembelian lahan) Cengkareng saja," ujar Ahok.