Provos Polisi yang Peras Pegawai MA Sudah Lama Desersi

Suasana di Polsektro Cempaka Putih.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Brigadir Kepala (Bripka) Suroto, anggota Kepolisian Sektor Metro Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai lepas atau honorer di Mahkamah Agung (MA), ternyata berstatus desersi alias sudah meninggalkan tugas.

10 Makanan Ini Membantu Menurunkan Berat Badan, Cocok untuk Program Diet

"Saya sendiri dengan Suroto baru bertemu kemarin di Taman Sari (Polsek Metro Taman Sari). Saya kan baru menjabat tiga bulan, dia (Bripka Suroto) enggak pernah masuk, desersi dia," ujar Kapolsektro Cempaka Putih, Komisaris Polisi Iwan Gunadi, Kamis, 14 Juli 2016.

Iwan menuturkan, sejak menjabat sebagai Kepala Polsek Cempaka Putih dari bulan Maret lalu, Iwan tidak pernah bertemu dengan Suroto di sana. Yang terbaru, Iwan mendapatkan kabar, Suroto tengah terjerat tindak pidana di Polsek Metro Taman Sari.

Anies Berkelakar soal Pilkada 2024 Unik: Pesertanya Pada Nyoblos di Jakarta Semua?

"Suroto desersi sejak Maret tidak ketemu. Tahu-tahu ada laporan dari Taman Sari. Terakhir dia bertugas di satuan Profesi dan Pengamanan (Provos) di Polsek Metro Cempaka Putih . Di Provos juga 10 hari doang. Habis itu, tidak pernah masuk. Itu informasi terakhir sebelum saya masuk begitu," kata Iwan.

Suroto diamankan di Polsektro Taman Sari pada Selasa, 12 Juli 2016, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Suroto beraksi bersama temannya bernama Ade Sumarlin.

Rumah Tri Rismaharini Ramai Dikunjungi Warga Jelang Pencoblosan Pilgub Jatim 2024

"Ya benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oknum di depan Starbucks Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat," kata Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi kepada VIVA.co.id.

Ilustrasi penangkapan.

Polisi: Sanksi Provost Peras Pegawai MA Tunggu Proses Pidana

Proses hukum oknum itu diserahkan ke Polsek Taman Sari.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2016