Pembunuh Alika Idap HIV/AIDS Stadium 3
- Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Syahril Sidik (29), pelaku pembunuhan Alika alias Kartika alias Elika (25) di kamar hotel Elytsa, Koja, Jakarta Utara, ternyata mengidap HIV/AIDS. Hal ini diketahui setelah Bidokkes Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelaku.
"Kita lakukan pemeriksaan dan tadi pagi kami sudah dapat hasilnya dari Bidokkes, bahwa yang bersangkutan mengidap HIV/AIDS stadium 3," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, Kamis, 14 Juli 2016.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, ikut menambahkan saat ditangkap Syahril menolak untuk dilakukan pemeriksaan. Namun setelah dipaksa dan dilakukan pemeriksaan, terbukti bahwa penyakit itu telah menjalar di tubuh Syahril. Karena penyakit yang dideritanya, pelaku akan ditempatkan di ruang Isolasi.
"Akan hal itu, kami akan memisahkan ruang tahanan pelaku dengan tahanan lainnya. Akan dipisahkan di ruang isolasi, itu dilakukan agar pelaku tidak menularkan penyakit tersebut ke tahanan lain," kata Awi.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Saat keduanya dalam keadaan tanpa busana, pelaku langsung menghujamkan pisau tersebut ke arah korban, sampai korban tewas," jelasnya.
Setelah menghabisi nyawa korban, Syahril kemudian mengambil harta benda milik Alika dan pergi meninggalkan lokasi. Syahril lalu membuang pisau di selokan di depan Puskesmas di Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara.