Polisi Peras Pemilik Narkoba, Lalu Pesta Sabu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Seorang anggota Polri berpangkat Brigadir Dua (Bripda) ditangkap petugas piket Propam dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara pada Rabu, 13 Juli 2016. Anggota Polri yang diketahui bernama Irwan diamankan di kamar Big Hotel Jalan Kartini Raya Jakarta Pusat. Diduga, Irwan telah melakukan pemerasan terhadap salah satu pelaku kepemilikan narkoba yang ditangkapnya.

Warga Tanah Abang Resah Peredaran Narkoba, Kurir Bawa 12 Kg Ganja Ditimbun Ikan Asin Ditangkap

Informasi yang didapat VIVA.co.id, Irwan yang merupakan anggota Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Utara ini ditangkap bersama dengan dua orang sipil. Kejadian bermula saat piket Propam Restro Jakut mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang adanya pesta narkoba yang dilakukan oknum anggota polri dan warga sipil di salah satu kamar di hotel tersebut.

Kemudian petugas piket yang dipimpin oleh Kanit Provos Sipropam Polres Metro Jakarta Jakarta Utara, AKP Teddy melakukan pengecekan. Dari pengecekan tersebut, petugas mengamankan 4 orang, satu di antara mereka merupakan anggota polri yang merupakan Bripda Irwan. Dua rekannya, atas nama S. Ariyanto dan Christ Persulessy, dan satu lagi adalah korban yang diperas atas nama Agus Prayitno.

Dua Mahasiswa Terlibat Jual Beli Ganja, Terancam Hukuman Mati

Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah cangklong (alat bantu hisap sabu) dan 4 sedotan serta barang bukti lainnya. Keempat orang tersebut kemudian diamankan di ke Polres Metro Jakarta Utara.

Dari pemeriksaan, ternyata didapatkan hasil bahwa Bripda Irwan dan dua rekannya, atas nama S. Ariyanto dan Christ Persulessy diduga sedang melakukan pemerasan terhadap Agus Prayitno yang sebelumnya ditangkap oleh Bripda Irwa terkait kepemilikan Narkoba.

2 Orang Jadi Buron Kasus 45 Kg Sabu di Mobil Parkiran RS Fatmawati

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Iya betul, kasus pemerasan terhadap pelaku narkoba," ujar awi saat dikonfirmasi, Kamis 14 Juli 2016

Menurut Awi saat ini petugas kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Saat ini, yang bersangkutan dan kawan-kawan sedang diperiksa intensif Polres Jakarta Utara," ujarnya.

Barang bukti puluhn ribu ekstasi

Puluhan Ribu Ekstasi Asal Denmark Disita dari 2 Pengedar yang Ditangkap di PIK

Sebanyak dua orang pengedar narkoba di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, dicokok. Puluhan ribu butir pil ekstasi disita. Adapun, kasus ter

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2024