Fakta-fakta Rekaman Video Kematian Mirna

Rekaman CCTV saat Mirna pingsan minum kopi bersianida.
Sumber :
  • Foe Peace - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Dalam persidangan lanjutan kelima perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, banyak hal terungkap, meskipun semuanya baru sebatas meminta keterangan dari para saksi kunci.

Dalam persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu, untuk pertama kalinya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan rekaman video keamanan alias Closed Circuit Television (CCTV), saat Mirna minum kopi dan mengalami kejang hingga akhirnya meninggal dunia.

Meski demikian, dari rekaman video milik Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, tidak ada satu pun rekaman gambar yang memperlihatkan dengan pasti, Jessica memasukkan atau menaburkan racun sianida ke gelas kopi yang akan diminum Wayan Mirna, yang datang bersama sahabatnya Hani.

Dalam rekaman video hanya terlihat proses pertemuan mereka, hingga Mirna meminum kopi yang dipesan Jessica, dan akhirnya Mirna tak sadarkan diri setelah sempat mengalami kejang di tempat duduknya.

Adapun gerakan Jessica yang dinilai janggal oleh pengunjung sidang, yakni saat terlihat Jessica menggaruk-garuk tangan, ketika Mirna tengah terkapar di kursi.

Menurut jaksa Sugih Carvalho, rekaman CCTV itu merupakan bagian kecil dari bukti yang dimiliki jaksa dalam perkara ini. Karena, masih ada sekitar lebih dari 90 persen rekaman video lainnya yang belum dibuka dalam persidangan.

"Ini yang diputar baru lima persen saja, belum semuanya," kata Sugih, Rabu, 13 Juli 2016.

Hal senada juga dipaparkan ayah kandung Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin. Edi mengatakan, pihaknya masih memiliki satu rekaman video penting yang masih dirahasiakan dan cukup kuat untuk membuktikan jika Jessica adalah orang yang memasukkan sianida ke gelas kopi Mirna.

Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Akan Tetap Ajukan PK

"Nanti ada video Jessica ngeracunnya itu gimana," kata Edi Darmawan.

Selanjutnya: Ada Letupan Kimia di Sisa Kopi Mirna

Usai Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso Ingin Makan Sushi

Ada Letupan Kimia di Sisa Kopi Mirna

Usai Bebas Bersyarat, Jessica Wongso: Terima Kasih Dukungannya Selama Ini

Tak hanya memperlihatkan rekaman kamera CCTV milik Kafe Olivier, dalam sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jaksa juga memperlihatkan gelas bekas es kopi Vietnam dan botol yang berisikan sisa minuman yang dipakai Mirna meminum kopi bersianida.

Dalam persidangan itu, jaksa pun meminta saksi kunci, Hani dan terdakwa Jessica untuk melihat kedua barang itu. Saat botol yang berisi sisa es kopi Vietnam yang diminum Mirna itu dibuka tutupnya, terlihat ada reaksi kimia.

Ya, tiba-tiba terdengar letupan saat tutup botol itu dibuka. Saat itu, salah satu hakim pun terlihat kaget. Sedangkan Jessica hanya memperhatikan dan sesekali berbicara dengan kuasa hukumnya.

Hani pun diminta untuk mencium aroma dari barang bukti tersebut. Usai memperlihatkan bersama-sama, jaksa meminta panitera hakim mencatat reaksi kimia yang sempat terjadi saat tutup botol itu dibuka.

"Majelis hakim, saya minta juga panitera agar mencatat reaksi dari botol tersebut," kata Jaksa Ardito Muwardi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 Juli 2016.

Selain itu, sempat ada lagi kejadian unik dalam persidangan. Saat itu, video CCTV Kafe Olivier yang diputar sempat menampilkan Jessica tiba di Kafe Olivier pukul 15.30 WIB.

Namun, dalam kesaksiannya, Hani menjawab pada pukul tersebut, Jessica mengaku masih berada di jalan menuju ke tempat pertemuan mereka. "Anda tahu jam 15.30 Jessica di mana?," kata JPU ke Hani.

Hani menjawab kalau pada jam tersebut, Jessica dikatakan Mirna masih berada di jalan menuju ke Kafe Olivier. "Waktu ditanya Mirna pukul 15.30 WIB, 'Kamu di mana Jess?' Jessica bilang 'Masih di jalan nih'," ujar Hani.

Menanggapi hal itu, keluarga Mirna pun langsung menyoraki Jessica seolah berkata Jessica berbohong. "Wooo, sudah ketahuan. Mengaku saja kamu, Jes," teriak mereka.

Namun, hakim berusaha menenangkan suasana dengan mengatakan kepada pengunjung untuk tidak cepat mengambil kesimpulan.

Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan pun keberatan dan meminta JPU tidak terus berbicara hal tersebut lantaran itu adalah kesimpulan yang belum boleh dipaparkan saat sidang kelima itu.

Hakim pun menyetujui permintaan Otto. Saat JPU akan menjelaskan alasan mengapa Jessica berbohong, langsung dilarang hakim.

Selanjutnya: Jessica Terekam Garuk Tangan Saat Mirna Terkapar

Jessica Terekam Garuk Tangan Saat Mirna Terkapar

Saat rekaman CCTV diperlihatkan di ruang sidang, dalam hasil rekaman pukul 17.24 WIB, 6 Januari 2016, terlihat terdakwa pembunuh Mirna, Jessica menggaruk-garuk tangannya.

Jessica menggaruk tangannya saat Wayan Mirna Salihin tergeletak tak sadarkan diri usai menenggak es kopi Vietnam. Saat itu, posisi Jessica berada di depan meja tempat mereka duduk.

Ketika Jessica sedang menggaruk tangan, pegawai Kafe Olivier sedang sibuk membantu Mirna yang mengalami kejang-kejang.

Apa yang terlihat di dalam rekaman disambut teriakan pengunjung sidang. Mereka beranggapan kalau tangan Jessica gatal usai memasukkan sianida minuman yang diminum Mirna.

"Itu gatal kenapa, wuuu..," kata pengunjung di ruang persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 Juli 2016.

Kemudian, sambil menunggu kursi roda yang akan digunakan untuk membantu membawa Mirna menuju ke klinik di Grand Indonesia, Jessica sempat terlihat membantu mengangkat Mirna.

Pada pukul 17.25 WIB, mereka semua akhirnya pergi meninggalkan Kafe Olivier. Sesaat sebelum pergi, Jessica terlihat mengambil tas berwarna cokelat di atas meja yang ia tenteng, bersama dengan sekitar dua tas kertas atau paper bag.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya