Kaki Ditembak, Pembunuh Wanita Muda di Hotel Tiba di Jakarta

Ilustrasi.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Syahril Sidik, pelaku pembunuhan sadis terhadap Alika di Hotel Elysta, Jakarta Utara, akhirnya dibawa dan telah tiba di Markas Polda Metro Jaya, setelah ditangkap dalam pelarian ke wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Parkiran Hotel Sheraton Media

Syahril tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu siang 13 Juli 2016, pukul 13.00 WIB, dengan dijaga lima anggota kepolisian bersenjata.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, Syahril terlihat turun dari mobil Avanza berwarna hitam milik kepolisian. Dia berjalan terpincang-pincang. Karena kakinya ditembak anggota kepolisian akibat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Sosok Pria Bermasker Diduga Pembunuh WN China di Hotel Timeout

Luka tembak di kakinya dibalut menggunakan lakban berwarna cokelat. Dan Syahril terlihat terus meringis kesakitan. Selain membawa pelaku, penyidik juga membawa tas hitam milik Syahril yang dibawa saat melarikan diri ke Purwakarta.

Kepala Sub Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, Syahril akan dimintai keterangan terlebih dahulu sebelum penyidik menggelar kasus itu ke masyarakat.

Pembunuh Wanita di Kamar 202 Hotel Time Out Seorang Pria

"Kami bawa dulu pelaku untuk dimintai keterangan dan keperluan administrasi," kata Hendy.

Hendy menjelaskan pelaku ditangkap di Purwakarta saat perjalanan hendak ke Cimahi, Jawa Barat. Ia hendak bersembunyi di rumah kerabatnya yang berada di Cimahi.

"Pelaku ini mau ke rumah tantenya di Cimahi. Dia kabur menggunakan sepeda motor milik korban," ujarnya.

Alika ditemukan tak bernyawa tanpa busana dengan tubuh bermandikan darah di dalam kamar Hotel Elysta, Selasa 12 Juli 2016 sekitar pukul 18.30 WIB. Alika tewas akibat digorok dan ditusuk bagian perutnya oleh Syahril.

Syahril melarikan diri usai menghabisi nyawa Alika, dia kabur hanya dengan mengenakan celana tanpa pakaian. Syahril kabur dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya