Saksi Kunci: Kopi Mirna Rasanya Pahit, Pedas dan Panas

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI akhirnya menghadirkan saksi kunci atas perkara pembunuhan bermodus racun sianida terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

Saksi kunci perkara yang menghebohkan itu, yakni sahabat Mirna, Boon Juwita alias Hani. Dalam kesaksiannya di ruang sidang, Hani mengaku sempat mencicipi Es Kopi Vietnam beracun yang sempat ditenggak Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari 2016.

"Saya tarik (Es Kopi Vietnam Mirna), saya cobain, sangat sedikit, karena lidah saya langsung kaget, ini kopi atau apa yah," ujar Hani, Rabu, 13 Juli 2016.

Sidang PK, Hakim Tanya soal Bukti Baru yang Diajukan Jessica Wongso

Dia menjelaskan, rasa kopi tersebut tidak seperti kopi pada umumnya. Hani mengaku, sangat hati-hati saat mencicipi kopi tersebut. Saat setetes kopi mendarat di lidahnya, dan kaget akan rasanya, dia lantas langsung melepas sedotannya.

"Saya tidak melepeh, terasa di lidah lama. Rasanya pahit, pedas, panas," kata dia.

Lebih lanjut Hani menjelaskan, kalau kopi yang diminum Mirna itu tidak ada aroma kopinya. "Saya tidak terlalu ingat aromanya seperti apa, tapi enggak ada bau kopi. sehingga saya malas untuk coba. Soalnya enggak ada bau kopi, jadi saya taruh di lidah saja," kata Hani.

Jessica Wongso Ajukan PK, Kejagung: Silakan Klaim Punya Novum Baru CCTV Dibuka

Sebelumnya diberitakan, pada sidang kemarin, Selasa, 12 Juli 2016 lalu, JPU mengatakan, pada sidang terdakwa Jessica hari ini, JPU telah menyiapkan tiga saksi dari pegawai Cafe Olivier yakni, Aprilia Sindy peracik es kopi Vietnam (sebelumnya Rangga), Jukiah selaku kasir Cafe Olivier, dan Yohanes (sebelumnya Agus Triyono).

JPU juga menghadirkan saksi kunci yakni teman Mirna yang ikut hadir di Cafe Olivier saat kejadian Mirna tewas, Boon Juwita alias Hani.

Dalam sidang ini, JPU Ardito Muwardi yang menangani kasus Jessica mengatakan, ada sebanyak empat unit televisi berukuran 35 inci yang akan digunakan untuk membuktikan apa yang terdapat dalam rekaman Closed Circuit Televison (CCTV) Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, saat Jessica bersama Wayan Mirna Salihin, dan Hani Juwita Boon ke sana.

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Hal ini disampaikan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dalam sidang PK kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024