Sidang Jessica Akan Putar Rekaman CCTV Cafe Olivier
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Pada hari ini, Rabu, 13 Juli 2016, suasana ruang sidang kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, yang sudah digunakan empat kali, tampak berbeda. Dari pantauan, ruang sidang Kartika I, tempat terdakwa Jessica Kumala Wongso akan menjalani sidang kelima hari ini, di setiap sudutnya sudah dipasangi empat unit televisi berukuran 35 inci.
Menurut Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi, televisi tersebut akan digunakan untuk menunjukkan isi rekaman closed circuit television (CCTV) saat Jessica bersama korban dan saksi Hani Juwita Boon ke Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, awal tahun ini.
"Ini televisi buat nanti melihat bukti-bukti di CCTV. Ini adalah bukti kami untuk bisa memberikan kesaksian yang benar-benar terjadi pada persidangan," kata Ardito di ruang sidang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa malam, 12 Juli 2016.
Sebelumnya, pada sidang keempat, kemarin, JPU berkata dalam sidang kelima hari ini, mereka akan menghadirkan tiga saksi dari pegawai Cafe Olivier yakni, Rangga sebagai peracik atau barista, Jukiah selaku kasir, dan Agus Triyono pelayan yang mengantarkan Jessica ke kursi. Selain itu, satu saksi kunci yakni, teman Mirna yang ikut hadir di Cafe Olivier saat kejadian Mirna tewas, Hani Juwita Boon.
Sidang Jessica direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB.